Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Besok BPK Mulai Kuliti LKPD TA 2017, Bupati Tetty Larang Pejabat Minsel Keluar Daerah

×

Besok BPK Mulai Kuliti LKPD TA 2017, Bupati Tetty Larang Pejabat Minsel Keluar Daerah

Sebarkan artikel ini

tetymanadoterkini.com, AMURANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai menggenjot pemeriksaan keuangan. Pemkab Minahasa Selston (Minsel) jadi salah satu daerah yang mulai mendapat pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. “Pemeriksaan BPK ini, akan dilakukan selama 45 hari kerja,” ujar Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE.

Lebih lanjut dikatakan Tetty sapaan akrabnya, sesuai isi surat BPK, pemerintah daerah melalui Satuan Perangkat Daerah (PD) masing-masing, mulai menyiapkan dokumen untuk disampaikan ke BPK. Adapun jenis dokumen yang diminta, ungkapnya, hanya hardcopy dan softcopy.

“Semua PD akan mendapat giliran untuk diperiksa. Dan dokumen yang dibutuhkan oleh BPK telah disiapkan,” ungkapnya.

Lanjut Dia, selama pemeriksaan BPK, tidak ada kendala. Karena dokumen yang disiapkan sesuai dengan permintaan. “Semua berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi mengatakan, semua instansi harus menyiapkan dokumen yang diminta BPK. Selain itu, selama masih dilakukan pemeriksaan BPK, para pejabat dilarang keluar daerah. “Saya harap semua dokumen yang diminta oleh BPK agar dapat disiapkan,” tukasnya.(dav)