Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Masih Parkir Sembarangan, Siap Siap Kendaraan Anda Di Gembok

×

Masih Parkir Sembarangan, Siap Siap Kendaraan Anda Di Gembok

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Dinas Perhubungan kota Manado bersama Satlantas Polresta Manado akan mengambil langkah tegas untuk memberikan efek jera bagi setiap pelanggar lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M Sofyan menegaskan selain penggembosan, pemasangan sticker, Dishub akan melakukan penggembokan untuk kendaran roda empat (R4) yang kedapatan melanggar aturan.

“Penegakkan Perwako No.4 Tahun 2018 terkait pelanggaran lalin, sudah diatur bisa diberikan sanksi berupa Penggembosan, pemasangan sticker peringatan, Gembok bahkan sampai diderek, dan saat ini bersama Satlantas Polresta selain penggembosan kami akan memberikan sanksi berupa penggembokan. Nantinya kita akan evaluasi mana yang lebih efektif,” Ujar Sofyan.

Selain itu, M Sofyan juga menyampaikan saat ini Dishub akan memperlebar area penertiban pelanggaran lalin ke beberapa titik berbeda.

“Saat ini kami akan mencoba memperluas area penertiban, kalau yang lalu difokus di tiga titik jalan Boulevard, Samrat dan TKB” tukasnya.

Kadishub juga mengingatkan untuk masyarakat dari luar daerah yang berkunjung ke kota Manado agar mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku dikota Manado. (angky)