manadoterkini.com, SULUT – Rencana pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw melakukan rolling pejabat eselon II tertunda.
Alasannya menurut Steven Kandouw, pihaknya harus memenuhi persyaratan yang diminta oleh pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam melakukan rolling jabatan.
“Kenapa tertunda-tertunda, karena pak Gubernur taat aturan, karena masih berkoordinasi dengan KASN, tidak seperti daerah lainnya. KASN minta Jobfit, KASN minta uji kompetensi jadi kita harus memenuhi semuannya, jadi kirim lagi minta persetujuan,” jelas Steven Kandouw, Senin (5/2/2018). (JP)