Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Selatan

Hebat, Bupati Tetty Wakili Bupati se- Indonesia Tandatangani Perjanjian Hibah Program IPDMIP

×

Hebat, Bupati Tetty Wakili Bupati se- Indonesia Tandatangani Perjanjian Hibah Program IPDMIP

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, JAKARTA – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE menghadiri Forum Koordinasi Kebijakan dan Penandatanganan Perjanjian Hibah, kegiatan Integrated Participatory Development and Management of Irigation Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Terpadu (IPDMIP) yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (14/2/2018).minut

Kegiatan yang dihadiri oleh para Gubernur dan para Bupati ini, menghadirkan narasumber dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.

Menurutnya, dana hibah yang diterima oleh Pemkab Minsel merupakan dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan program pengelolaan dan pengembangan irigasi partisipatif terpadu yang didanai terlebih dahulu oleh APBD Kabupaten Minsel.

“Dana hibah ini merupakan dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan program pengelolaan dan pengembangan irigasi partisipatif terpadu yang didanai terlebih dahulu oleh APBD Minsel,” ungkpnya.

Lanjut Dia mengatakan, dana hibah yang diberikan pemerintah pusat ke Pemkab Minsel dapat juga digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan penyelenggaraan disektor irigasi dan pertanian sebagaimana yang telah diatur dalam pedoman pelaksanaan program hibah.minsel

“Untuk dana hibah yang diberikan oleh pemerintah pusat ke Pemkab Minsel berdasarkan capaian kinerja atau output based,” ujarnya.

Ada beberapa indikator dalam penilaian berdasarkan kinerja yakni penguatan kerangka kelembagaan pertanian beririgasi berkelanjutan, perbaikan sistem dan kapasitas pengelolaan, operasi dan pemeliharaan irigasi, peningkatan infrastruktur jaringan irigasi dan peningkatan pendapatan lahan pertanian beririgasi.

“Untuk dana hibah yang diberikan pemerintah pusat ke Pemkab Minsel ini, dapat juga digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan penyelenggaraan disektor irigasi dan pertanian sebagaimana yang telah diatur dalam pedoman pelaksanaan program hibah ini,” tandasnya.(dav)