Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

44 Persen Terpidana Korupsi Berasal Dari PNS

×

44 Persen Terpidana Korupsi Berasal Dari PNS

Sebarkan artikel ini

IMG-20180221-WA0000manadoterkini.com, MANADO – Terungkap ada 44 persen terpidana korupsi di Indonesia berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu dibeberkan Inspektur Khusus Kementerian Dalam Negeri RI Sri Wahyuningsih, SH., M.Hum pada Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulut di ruang C.J Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (21/2/2018) oleh KPK.

Data Kemendagri menunjukkan 44 persen terpidana kasus korupsi berasal dari PNS, sedangkan terpidana terbanyak kedua berasal dari kalangan swasta sebanyak 26 persen.

Sementara sebagian kecil terpidana korupsi berasal dari lembaga independen sebanyak 2 persen. Sementara terpidana korupsi yang berasal dari kepala daerah hanya 3 persen.

Dari semua data itu sebagian besar atau 82 persen kasus korupsi merupakan kasus dengan nilai biaya diatas 100 juta. (Rizath)