Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Pemkab Minut Dibekali Ditjen Otda Kemendagri RI Cara Penyusunan LPPD

×

Pemkab Minut Dibekali Ditjen Otda Kemendagri RI Cara Penyusunan LPPD

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com AIRMADIDI-Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Aula Kantor Bappelitbang, Selasa (27/2/2018), Pemerintah Minahasa Utara (Minut) dibekali cara penyusunan dan laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD) oleh Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI.

Bimtek penyusunan dan pembuatan LPPD tersebut dipandu Kasi Evaluasi Kinerja Wilayah I A Ditjen Otda Kemendagri RI Parlin Jumanti Siahaan. Yang dihadiri Sekda Ir Jemmy Kuhu MA, Asisten 1 Drs Rivino Dondokambey dan seluruh kepala perangkat daerah dan pejabat bidang perencanaan di setiap perangkat daerah.

“LPPD adalah laporan kinerja dari perangkat daerah dan pemerintah daerah. Dimana, hasil capaiannya akan menggambarkan kinerja pemerintah daerah itu sendiri. Dan dengan bimtek ini, diharapkan pelaporan akan sesuai sengan kinerja dan pelaporan akan menjadi baik,” jelas Siahaan.

Sementara itu, Sekda Ir Jemmy Kuhu MA mengatakan, peserta bimtek harus benar-benar memahami dan mengerti bagaimana menyusun LPPD, atas dasar data-data yang ada, sehingga akan menghasilkan LPPD yang berkualitas.
Dalam bimtek tersebut, Ditjen Otda mengklarifikasi langsung atas data-data dari perangkat daerah, serta capaian kinerja Tahun Anggaran (TA) 2017.(Pow)