Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Dua Kelompok Tani Terima Sertifikat Pengukuhan

×

Dua Kelompok Tani Terima Sertifikat Pengukuhan

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Pemkot Manado melalui Dinas Pertanian, Kelautan Dan Perikanan setempat memberikan sertifikat pengukuhan kepada 2 kelompok tani (poktan), Kamis 1 Maret 2018.

Penyerahan sertifikat pengukuhan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian, Kelautan Dan Perikanan Kota Manado Ir Nolfie Talumewo. Penyerahan diberikan kepada Poktan Wangi yang berada di Kelurahan Buha dan Poktan Petra Kecamatan Wanea.

Talumewo menjelaskan kelompok tani Wangi mengembangkan tanaman pangan dengan komoditas unggulan pisang dengan berbagai berbagai jenis serta jagung,kelapa dan usaha perikanan.

manadoKadis Nolfie mengungkapkan bahwa pengukuhan poktan ini merupakan yang kesekian kalinya. Tujuannya, antara lain sebagai wujud pengakuan Pemkot Manado terhadap keberadaan kelompok tani di Kota Manado secara “de jure” atau secara hukum.

Selain itu melaksanakan amanah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok tani dan Gabungan Kelompok tani. Juga sebagai wujud perhatian Pemerintah kepada kelompok tani di Kota Manado.

Hal ini menurutnya cukup beralasan, mengingat fungsi kelompok tani dalam pembangunan sangat vital. Kebijakan pembangunan pertanian muaranya adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani. “Kelompok tani di Kota Manado cukup punya andil besar dalam pembangunan pertanian,” tandasnya.

“Dengan pemberian sertifikat ini, diharapkan mampu memacu kelompok tani untuk berprestasi dan bekerja lebih baik lagi. Tugas saya bersama teman-teman penyuluh bekerja sama dengan camat dan lurah untuk meningkatkan agar pembangunan pertanian di Kota Manado bisa dipertahankan karena kebutuhan pangannya juga tidak berkurang, bahkan terus bertambah,” imbuhnya. (angky)