Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Edukasi dan Religi

Akhirnya Menristekdikti Akomodir Grace Kandou di Pilrek Unsrat

×

Akhirnya Menristekdikti Akomodir Grace Kandou di Pilrek Unsrat

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Akhirnya setelah dijegal dari Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Prof Dr dr Grace Kandou MKes diakomodir dan bisa kembali mengikuti tahapan Pilrek, bersama 7 calon lainnya. Hal ini setelah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof Dr Mohamad Nasir menyoroti proses Pilrek Unsrat.

Nasir menyatakan, proses Pilrek Unsrat periode 2018-2022 harus mengikuti aturan yang berlaku, serta setiap setiap calon memiliki hak yang sama untuk bersaing.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi keputusan Senat Akademik Unsrat yang mencoret nama Kandou yang kini menjabat dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) sebagai peserta pemilihan rektor Unsrat.

“Semua harus diberikan hak yang sama, sepanjang belum ada pelanggaran sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada,” kata Nasir seusai sidang paripurna kabinet kerja di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (5/3/2018).

Pilrek Unsrat yang diikuti tujuh calon menjadi sorotan publik karena dinilai sarat muatan politik dan campur tangan pihak-pihak tertentu yang ingin mempertahankan hegemoni kepemimpinan di institusi pendidikan itu.

“Sangat politis. Kalau seseorang itu kalah dalam pemilihan, silakan. Tetapi jangan dibatasi, dihambat dalam hak mereka,” ujarnya seperti dikutip dalam beritasatu.com.

Nasir telah memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenristekdikti, Ainun Naim untuk menyelesaikan masalah Pilrek Unsrat serta meminta Senat Akademik Unsrat mencantumkan nama delapan calon.

“Saya sudah memerintahkan Pak Sekjen untuk segera menyelesaikan masalah ini. Tidak boleh, mereka mengajukan hanya tujuh dari delapan calon yang ada,” tukas Nasir.

Ia pun berharap proses Pilrek Unsrat berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, serta tidak diboncengi kepentingan pihak mana pun.

“Dahulu pernah ada kasus, sekarang mau ada kasus lagi di Unsrat. Janganlah seperti itu,” katanya.

Lebih lanjut, Staf Khusus Wakil Presiden (Wapres) Alwi Hamu ikut menyoroti persoalan Pilrek di Unsrat. Dirinya pun berjanji akan mempelajari persoalan di kampus terbesar di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini.

“Ada beberapa pertanyaan menyangkut Pilrek . Ini mengenai laporan Prof Grace dengan data yang dia serahkan kemudian bahwa ada keputusan PTUN yang dikesampingkan. Saya janji akan mempelajari lebih lanjut data yang sudah diserahkan kepadanya. Satu dua hari akan memperlajari bersama bidang-bidang terkait soal masalah ini,” tuturnya.

Ketua Panitia Pilrek Unsrat, Prof DR Ir Siegfried Berhimpon MS MAppSc, ketika dikonfirmasi soal statemen Menristek menandaskan putusan ketujuh calon tersebut merupakan ranah Senat. Ia pun menambahkan belum tahu soal informasi tersebut.

“Nintau kita itu, kita ada di Tahuna ini. Belum tahu. Belum ada surat resmi. Rektor (Ellen Kumaat) kemarin dari sana, belum ada apa-apa. Keterangan dari mana itu? Resmi? Tunggu surat resmi. Kalau cuma kabar-kabar, jangan dulu percaya. Tanya ke Senat,”ucapnya singkat lewat ponsel seluler.

Hal senada juga disampaikan Ketua Senat Akademik Unsrat. “Kita belum ada informasi itu. Belum ada surat resmi. Jadi kita belum bisa kasih komentar apa-apa. Pemilihan ranah Menteri (Menristekdiku), Senat itu cuma diminta cari 7 besar diantara putra-putri terbaik Unsrat, yang berkerinduan untuk memimpin Unsrat. Torang cari, abis itu kasih pa Menteri. Kemudian Menteri yang tentukan. Apapun keputusannya torang musti amankan. Tapi sampai saat ini belum ada. Informasi itu hanya kabar burung. Tapi kalau sudah suratnya sesuai kita pe legal standing, kita amankan. Musti tertulis dong,” pungkasnya. (*/Rizath)