Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

KPUD Minsel Lantik PPK dan PPS Pemilu 2019

×

KPUD Minsel Lantik PPK dan PPS Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, AMURANG – Sebanyak 51 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 531 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2019 dilantik di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Jumat (9/3).

Para anggota PPK dan PPS ini dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pangemanan MSi.

Ketua KPUD DR Fanley Pangemanan MSi mengatakan, para PPK dan PPS ini diharapkan mempedomani setiap tahapan program dan jadwal pemilu. Menurut dia, tahapan pemilu yang telah berjalan tentu memerlukan konsentrasi para anggota PPK dan PPS agar pemilu tidak terganggu dan dapat berjalan dengan lancar.

“Kami meyakini sumpah dan janji yang telah diambil dapat dijalankan dengan sepenuh hati,” kata Pangemanan.

Dia mengatakan , sebagai anggota PPK dan PPS harus memperhatikan beberapa hal dalam melaksankan tugas pokok sesuai UUD. Beberapa di antaranya menjaga kerahasiaan guna mencegah penyimpangan, mencegah penyalah gunaan wewenang yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi hingga tidak menerima atau menawarkan janji kepada siapa saja yang dikira atau patut diduga berkaitan pemilihan umum.

Tampak hadir pada pelantikan tersebut, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, Kabag Ops Polres Minsel Kompol Jacky Lapian, Danramil. Pelantikan juga dihadiri oleh para camat, Hukum tua (Kumtua), seluruh Anggota Komisioner KPUD Minsel dan tamu undangan lainnya.(dav)