Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

BPOM Temukan Mie Mengandung Boraks di Pasar Amurang dan Tumpaan

×

BPOM Temukan Mie Mengandung Boraks di Pasar Amurang dan Tumpaan

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG – Setelah sempat heboh dengan penemuan pada bulan Januari lalu, pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado kembali menemukan mie basah mengandung boraks.

Dalam pengawasan yang dilakukan tim dari BBPOM yang bekerjasama dengan Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Minsel mendapati dua sampel mie basah mengandung boraks di dua lokasi.

“Yang mie refly kami sampling di pasar 54 Amurang kemudian kami uji selama sejam (hasil positif mengandung boraks), setelah keluar hasil kami datangi lagi barangnya sudah tidak ada, ini jadi bahan kami untuk didalami lagi. Kemudian kita temukan di Pasar Tumpaan kita periksa dan ternyata positif dan didapatkan kristal boraks,” ungkap Kepala BBPOM di Manado Rustyawati Apt. M Kes kepada manadoterkini.com.

Lanjut Dia mengatakan, temuan ini akan dilanjutkan ke ranah hukum karena terbukti memproduksi barang dilarang.

“Proses lanjut, sanksi hukum undang-undang pangan nomor 18 tahun 2012 pasal 136b memproduksi dengan bahan dilarang. Sanksinya penjara 5 tahun atau denda 10 miliar,” tegasnya.

Meski kembali ada temuan Rustyawati menuturkan bahwa penggunaan mie basah menggunakan boraks di Minsel menurun sejak temuan pertama. Hal ini disebut menunjukkan perkembangan positif.

“Dari temuan januari lalu 90 persen dan kini menjadi 4 persen. Ternyata mereka (pengusaha mie) bisa produksi tanpa boraks. Jadi tidak ada alasan lagi mereka produksi mie menggunakan boraks,” imbuhnya.

Di sisi lain, dari hasil investigasi pihak BBPOM dan instansi terkait telah mengendus adanya lokasi yang diduga jadi tempat penjualan boraks di Minsel.(dav)