Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Seminggu Di Gudang Expedisi, Sianida Dan Karbon Super Aktif Diamankan Polres Minut

×

Seminggu Di Gudang Expedisi, Sianida Dan Karbon Super Aktif Diamankan Polres Minut

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI-Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Utara (Minut), mengamankan 28 kaleng Sianida ukuran 50 Kg dan 20 karung karbon super aktif, dari gudang ekspedisi PT Teru Tri Tunggal Cabang Manado di Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi, yang diduga milik CR alias Clifferd dengan alamat Manado.

Menurut Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ronny Maridjan SSos, setelah melalui proses penyelidikan, personil Polsek Airmadidi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Airmadidi Ipda Jefry Deu, mendapati ada 28 drum kaleng berisi sianida di gudang tersebut,” ungkap Maridjan, Jumat (16/3/2018).

Sementara itu, sesuai keterangan dari lelaki Carly Gagansa selaku penjaga gudang, barang tersebut sudah seminggu berada di dalam gudang, karena belum ada yang mengambil. Penjaga gudang tersebut juga mengetahui apa isi barang itu, dan setelah dilakukan penyelidikan diduga pemilik barang tersebut berinisial CR alias Clifferd beralamat Manado.

“Barang bukti sudah diamankan di Polres Minut untuk proses hukum lebih lanjut. Dan Undang-undang yang dapat diterapkan dalam perkara ini adalah UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman Maksimal 3 Tahun dan denda Maksimal 3 Milyar, serta Permendag Nomor 44 tahun 2009 tentang Pendistribusian barang berbahaya,” jelasnya.(Pow)