Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Pembangunan Jalur Khusus Ambulance Bakal Terkendala Masalah Hukum

×

Pembangunan Jalur Khusus Ambulance Bakal Terkendala Masalah Hukum

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Manado Lineke Kotambunan menyayangkan rencana pembangunan jalur khusus ambulance oleh Pemkot Manado dalam hal ini oleh Dinas PUPR kota Manado tanpa kajian yang matang.

Menurut Lineke yang ditemui usai menggelar hearing di ruang Komisi menyampaikan pembongkaran taman jalan oleh DPUPR saat ini tanpa kajian kajian meskipun untuk kepentingan masyarakat.

Disampaikannya, saat melakukan konsultasi bersama Kementrian PUPR dalam hal ini Balai Jalan, sampai saat ini belum pernah ada pembangunan jalur khusus untuk ambulance di Indonesia karena ada payung hukum atau aturan.

“Kemarin kami di undang oleh Balai Jalan untuk mencari jalan keluar terkait masalah tersebut, dan dari survey yang dilakukan oleh Balai Jalan, jalur khusus untuk ambulance tersebut akan lebih memperparah kemacetan di ruas jalan tersebut”, ujarnya.

Ditambahkannya, dalam pengalihan suatu aset ada aturan, bila akan merevisi satu jalan ada jangka waktu kurang lebih lima tahun dan itu belum dilakukan oleh Pemkot Manado.

“Alangkah baiknya kami sampaikan harus ada kajian yang betul betul sesuai dengan aturan untuk kepentingan bersama baru bisa kembali di lanjutkan”, tukas Lineke. (angky)