manadoterkini.com, MANADO -Tahun 2018 ini Pemerintah Kota Manado akan segera mengeksekusi rumah warga yang berada di bantaran sungai yang sudah direlokasi ke
wilayah Pandu. Pasalnya, hingga kini, sejumlah warga masih enggan pindah dari tempat tinggalnya yang berada di wilayah rawan bencana meski sudah dibangunkan rumah baru di Pandu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Xaverius Runtuwene menyatakan, pihaknya segera melakukan pembongkaran rumah yang warganya telah direlokasi.
“Kami tinggal menunggu konsultasi dengan perangkat
daerah terkait dan segera akan melakukan eksekusi,”
ungkap Xave, sapaan akrab Kasat Pol PP, ditemui di kantornya kemarin.
Menurut Xave, pembongkaran ini harus segera dilaksanakan, agar wilayah di pinggiran sungai steril dari bangunan.
“Saat ini, setiap kali hujan deras menerpa wilayah Manado, yang menjadi korban adalah mereka-mereka yang sudah direlokasi tapi masih enggan pindah,” tukasnya.
Diharapkan agar warga yang sudah direlokasi untuk segera meninggalkan wilayah tersebut karena Pemerintah telah menyiapakan bangunan/ rumah yang layak huni. (angky)