Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Taksi Online di Sulut Mulai Uji KIR

×

Taksi Online di Sulut Mulai Uji KIR

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com,SULUT – Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Sulawesi Utara Sigit Mintarso mengatakan, pihaknya hari ini sudah melakukan uji kendaraan berkala (KIR).

Jadi ada 400 kendaraan Taksi Online di daerah ini yang mendapat bantuan untuk menjalani uji kendaraan KIR. Bantuan layanan khusus untuk 400 kendaraan Taksi Online di daerah ini dimaksud agar kendaraan Taksi Online lainnya bisa ikut juga menjalani uji kendaraan atau KIR,” ujar Sigit.

Hal itu kata Sigit Mintarso merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108 tahun 2017.

“Dengan kapasitas pelayanannya yang terbatas dan tadi kami sudah mulai agak siang jadi memang dibatasi pelayanannya, kami akan mulai lagi hari Senin sampai Kamis” Ujar Sigit Mintarso Sabtu, (24/03/2018) di Kantor Uji KIR Dinas Perhubungan Kota Manado.

mdoMenurut Sigit pelaksanaan ujii KIR bagi Pengendara Taxi Online akan dilayani sampai hari Kamis pekan depan.

“Hari ini kami baru sempat melakukan KIR kepada 40 kendaraan dan Untuk pelayanannya kami membatasi sampai hari Kamis pekan depan terpenuhi atau tidak kuota 400 kendaraan ini akan kita tutup selesai,” tutur Sigit Mintarso

“Dengan melihat situasi yang ada kalau kita mulai dari pagi dalam sehari pasti akan mencapai sekitar 100 kendaraan, jadi samapai Kamis pasti sudah selesai dan kalau sebelum Kamis depan kuota 400 Kendaraan ini telah terpenuhi itu kita tutup,” jelas Sigit Mintarso

Sigit menambahkan kuota 400 kendaraan yang mengikuti KIR adalah sebagai stimulus bagi segenap pengemudi kendaraan online untuk mengurus dan mengikuti ketentuan yang telah dikeluarkan Pemerintah.

Sedikitnya ada sekitar 900 taksi online yang akan beroperasi di Sulut sesuai dengan ketentuan dan perhitungan KementerianPerhubungan RI. (Rizath)