Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Pemprov Papua Barat ‘Berguru’ Di Minut Terkait Sistem Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bumdes

×

Pemprov Papua Barat ‘Berguru’ Di Minut Terkait Sistem Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bumdes

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI-Pemprov Papua Barat, Kamis (19/4/2018), usai Rakornis Di Manado, langsung turun ‘berguru’ di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Diketahui, tujuan rakornis ini adalah untuk menimba ilmu yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Minut, untuk belajar sistem pemberdayaan masyarakat kampung melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Tim terdiri dari kepala Bidang dan kepala Dinas Kabupaten-Kota se-Papua Barat yang di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Kadis PMK) Provinsi Papua Barat Drs Johny Rumbruren MSi, mengunjungi tiga desa yang memiliki Bumdes di tiga Kecamatan, yaitu Bumdes Berbahasa Pengetahuan Batako di Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat, Bumdes Embung di Desa Kokoleh 1 Kecamatan Likupang Selatan, dan pengelolaan lokasi Pariwisata di pantai Paal Desa Marinsow Kecamatan Likupang Timur. Rombongan ini juga didampingi langsung Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Minut Ir Cakra Gundo dan pendamping profesional Jimmy Rembet.

Rembet menjelaskan, Bumdes yang ada di Minut mengembangkan usaha yang sesuai dengan keadaan lingkungan sekitar.

“Kami mengawali Bumdes di Desa Suwaan ini dari hal yang mudah dan menuntut lingkungan pantai kami. Di Suwaan banyak lokasi pembangunan perumahan. Mereka membutuhkan batako untuk membangun rumah. Jadi untuk di Desa Suwaan dikembangkan usaha pembuatan batako,” jelas mantan anggota DPRD Provinsi Sulut.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Suwaan S O Pinontoan menyambut baik kehadiran tim Pemprov Papua Barat.

“Kami berterimakasih karena desa kami dan Bumdes yang ada di desa kami mendapat keyakinan sebagai salah satu desa tujuan studi banding Pemprov Papua Barat,” ujarnya.

Begitu juga di Desa Kokoleh Satu, tim Pemprov Papua Barat dibuat takjub dengan pengelolaan usaha Embung.

manado“Bumdes melakukan pengelolaan embung dengan air dan pemanfaatannya untuk budidaya ikan air tawar,” jelas Hukum Tua Kokoleh satu Nikolas Pelealu.

Lebih lanjut, Pemprov Papua Barat mengunjungi lokasi pantai Paal di Desa Marinsow. Disini Bumdes mengelola lokasi pariwisata pantai.

“Kami mengawali dari lima Gazebo di bulan Mei 2017 lalu. Gazebo ini disewakan ke pengunjung yang datang berwisata. Selain itu, kami juga mengelola retribusi masuk ke lokasi wisata. Pengelolaan juga mendapat bantuan dari Kementerian,” ujar Ketua Bumdes Desa Marinsow Estherlin Balandatu.

Pemprov Papua Barat sendiri melalui Kadis PMK Drs Johny Rumbruren MSi, memberikan penghargaan atas sistem manajemen Bumdes di Kabupaten Minut.

“Penjelasan yang kami dapat sangat bermanfaat untuk dilakukan di Kabupaten di Papua Barat. Kami mendapat tambahan pengetahuan. Dan semoga itu bisa bermanfaat untuk masyarakat Papua Barat nanti,” ujar Rumbruren.

Untuk tim Pemberdayaan masyarakat Provinsi Papua Barat, Rumbruren juga dapat melakukan yang terbaik. menurutnya yang di dapat di sini dapat dilakukan di Kabupaten yang ada di Papua Barat.

Pemkab Minut sendiri yang di wakili Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Minut Dr Cakra Gundo, menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim Pemprov Papua Barat.

“Kepercayaan yang kami peroleh dari Pemprov Papua Barat menjadi pemicu bagi kami untuk membuat yang lebih baik lagi. Terimakasih kasih atas kunjungannya,” kata Gundo.

Sementara itu, Sekretaris DPMK Saul Kareth mengharapkan agar Pemprov Papua Barat bisa meniru dari Pemkab Minut dalam Hal Pengelolaan Bumdes dari tiga Desa yang menjadi pusat studi banding ini.

“Saya berharap agar kami dapat melakukan apa yang sudah kami lihat dan pelajari di tiga lokasi yaitu Desa Suwaan, Desa Kokoleh 1, dan Desa Marinsow, tahun depan akan ada Rakornis dengan agenda dari mereka yang sudah melakukan ini di kabupaten/Kota masing-masing,” harap Kareth.

Kepala Bidang Ekonomi Pemaderan Masyarakat Kampung hasil dari studi banding ini tidak hanya diungkap tetapi juga harus dipraktekkan di Kabupaten / Kota masing-masing.(Pow)