Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Cegah Korupsi Lewat Pajak Daerah, Pemprov Gandeng KPK

×

Cegah Korupsi Lewat Pajak Daerah, Pemprov Gandeng KPK

Sebarkan artikel ini

 

manadoterkini.com, MANADO – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen, SE, MS mengungkapkan Pemprov Sulut selalu berupaya melakukan pencegahan korupsi sehingga perlu melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silangen sendiri mengapresiasi perhatian KPK mendampingi Pemprov Sulut untuk memaksimalkan penerimaan daerah lewat rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi terkait rencana aksi optimalisasi penerimaan daerah yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (25/4/2018).

“Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Sulawesi Utara, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada KPK yang terus memberikan perhatian dan dukungan penuh bagi pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara, melalui penyelenggaraan kegiatan penting dan strategis ini,” kata Silangen.

Menurut Silangen, Pemprov Sulut selalu berupaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah yang didukung optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) misalnya dengan intensifikasi dan ekstensifikasi subyek dan obyek pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang memanfaatkan teknologi informasi.

“Hingga saat ini, Perangkat Daerah Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui pelaksanaan Program e-Samsat OD-SK (Online Dalam Selesaikan Kewajiban) Pajak Ranmor menerapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui fasilitas transaksi Bank SulutGo, serta pajak perhotelan dan restoran,” paparnya.

Lanjut Silangen, pemerintah daerah senantiasa menunjukkan kreativitasnya dalam meningkatkan PAD meskipun sejauh ini dana perimbangan yang merupakan transfer keuangan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah jumlahnya relatif memadai.

“Daerah harus tetap lebih kreatif dalam meningkatkan PAD-nya untuk meningkatkan akuntabilitas dan keleluasaan dalam pembelanjaan APBD-nya,” ujar Silangen.

Diketahui, Rakor pembahasan rencana aksi optimalisasi penerimaan daerah merupakan rangkaian kegiatan koordinasi pencegahan terintegrasi guna mendengar berbagai masukan strategis bagi penyelesaian persoalan yang terjadi dengan pengelolaan pajak daerah seperti; wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban, potensi penerimaan belum tergali secara optimal, ketiadaan data yang lengkap dan bisa diandalkan untuk kegiatan perencanaan dan pengawasan serta penegakan sanksi yang belum optimal.

Selain Ketua Tim Pencegahan Korupsi dan Sumber Daya Alam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, rertemuan tersebut turut dihadiri Inspektur Daerah Sulut Praseno Hadi, Kasubdit  Pendapatan Daerah Wilayah II Kemendagri Mohammad Priyono, perwakilan PT. Jasa Raharja, Direktorat Lantas Polda Sulut dan para pejabat dari Pemprov Sulut, Pemkot Manado dan Gorontalo. (Rizath)