Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Wakili Bupati, Kabag HumPro Minsel Hadiri Seminar dan Deklarasikan Masyarakat Anti Hoax

×

Wakili Bupati, Kabag HumPro Minsel Hadiri Seminar dan Deklarasikan Masyarakat Anti Hoax

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (ITJI) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar seminar bertajuk Revolusi Digital, Hoax dan Kontestasi Politik yang dilaksanakan di Ballroom Fourpoint Manado.

manadoSeminar ini dihadiri oleh Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE yang diwakili oleh Kabag Humas dan Protokol (HumPro) Henri Palit SH.

Pada acara ini dihadiri juga oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito, Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Joseph Robert Giri, Komisioner KPU Sulut Vivi George, Komisioner Dewan Pers Imam Wahyudi, Ketua ITJI Yadi Hendriana, Pimpinan Parpol, penyelengara Pemilu, para Jurnalis, tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Dimana yang menjadi pembicara pertama dalam acara tersebut yakni Kapolda Sulut Irjen Waskito memaparkan sejumlah kasus hoax yang telah ditangani kepolisian.

Dalam pemaparannya, ia menegaskan Polri, juga Polda Sulut punya patroli cyber yang terus bekerja setiap waktu. Polisi mengungkap siapa pertama yang mengunggah di media sosial dan siapa saja yang menyebarkannya.

minselIrjen Waskito juga mengingatkan dalam pelaksanaan pilkada jangan membawa politik identitas, di mana isu ini menjadi isu yang sangat sensitif. Seperti isu agama, ras, suku.

Pembicara selanjutnya Danrem 131 Santiago, Brigjen TNI Joseph Robert Giri. Dia menyimpulkan, hoax bisa menyebar ke kalangan siapapun dan dengan cepat dipercaya. Dalam pernyataan penutupnya, ia mengatakan Indonesia adalah bangsa yang besar dengan nilai luhur Pancasila.

“Kita jangan terlena dengan budaya luar yang tidak cocok dengan budaya kita. Setiap individu harus punya militansi kebangsaan. Jika kita terlena, bangsa kita bisa dijual. Itu tergantung pada kita semua. Perkembangan bangsa ada di tangan kita para penerus,” jelasnya.

Pembicara ada juga dari Dewan Pers, Imam Wahjudi, yang juga jurnalis dari RCTI. Dalam pernyataan penutupnya, ia mengatakan Dewan Pers menangani kasus pelanggaran jurnalis, sesuai dengan ranahnya.
Jika pendalaman yang dilakukan pelanggaran masih dalam lingkup jurnalistik, Dewan Pers bisa menanganinya. Namun jika ternyata pelanggaran yang dilakukan tidak ada hubungannya dengan kode etik jurnalistik dan mengarah ke pidana, Dewan Pers menyerahkan sepenuhnya pada polisi.

Usai materi dan tanya jawab, dilakukan penyerahan piagam pada para pembicara dan sejumlah tamu yang hadir. Kemudian dilanjutkan dengan deklarasi anti hoax. Moderator dalam kegiatan ini yakni Reidy Sumual dan Susan Palilingan.(dav)