Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Bupati Tetty Tetapkan Cuti Bersama ASN Minsel, Ini Jadwalnya

×

Bupati Tetty Tetapkan Cuti Bersama ASN Minsel, Ini Jadwalnya

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, AMURANG-Bupati Minahasa Selatan (Minsel) DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE melalui Sekdakab Drs Danny Rindengan MSi telah menandatangani Keputusan Cuti Bersama Aparat Sipil Negara atau ASN Tahun 2018. Keputusan ini dengan mempertimbangkan bahwa cuti bersama diperlukan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja.

“Kami menetapkan Cuti Bersama ASN Tahun 2018, yaitu pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Senin, Selasa, dan Rabu) sebagai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah,” ujarnya.
Menurut Dia, ASN yang melaksanakan tugas bersifat pemberian pelayanan kepada masyarakat, tetap melaksanakan tugasnya dan selama cuti bersama ASN akan kembali melakukan aktivitas kerja pada, Senin (3/7).
“Mulai Senin (3/7), seluruh instansi pemerintahan masuk kerja usai libur Lebaran,” tukasnya.
Ditegaskan, ASN yang tetap melaksanakan tugasnya itu diberikan tambahan jumlah cuti tahunan sebagai kompensasi atas jumlah cuti bersama yang tidak digunakan.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tandasnya.(dav)