Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Ekonomi dan Bisnis

Warga Manado Yang Hobby Makan Di Restaurant Wajib Tahu Hal Ini

×

Warga Manado Yang Hobby Makan Di Restaurant Wajib Tahu Hal Ini

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Seperti yang kita tahu bahwa setiap kali kita makan di restoran atau rumah makan kita sering dikenai pajak. Masyarakat sering berkata bahwa itu merupakan PPN tapi sebetulnya pajak yang dipungut atas makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan dan sejenisnya merupakan PB1(Pajak Pembangunan Satu). Dan PB1 ini merupakan pajak yang diserahkan ke daerah dan menjadi milik Pemerintah daerah.

Untuk itulah, Walikota Manado Vicky Lumentut mengingatkan kewajiban warga Manado untuk membayar pajak makan dan minum di restauran sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Dijelaskannya, pajak 10% yang dikenakan tersebut merupakan milik dari pemerintah daerah dan bukan milik dari restauran atau rumah makan.

Kabar gembiranya, struk pembayaran tersebut agar jangan dibuang, tulis nama dan nomor telepon, kemudian isi di kotak yang sudah disediakan di tiap restauran di wilayah kota Manado.

Kupon atau struk tersebut setiap bulan akan di undi dengan hadiah hadiah yang menarik. (angky)