Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanHukum dan Kriminal

Polresta Manado Amankan 7 Penguna Narkoba

×

Polresta Manado Amankan 7 Penguna Narkoba

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado kembali berhasil membongkar kasus penyalah gunaan barah haram yakni narkoba. Terbukti tujuh pelaku berhasil diamankan dua diantaranya sebagai pengedar.

Dalam konfrensi pers, Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara, mengatakan pengunkapan kasus itu dilakukan dalam waktu dua bulan terakhir.

manado“Kami terus mengejar jaringan namun sampai saat ini baru ditemukan masih kebanyakan pengguna. Anggota saya berhasil mengamankan 4 pengguna shabu, 1 pengguna tembakau gorila dan 2 pengedar pil PCC dan Treehexpenedil,” ujar Kumara, Rabu (1/8/2018).

Lanjutnya, ketujuh tersangka yakni perempuan SP (40), SL (30-an), warga Kelurahan Singkil, FS (20), RB (50), keduanya warga Kecamatan Wanea, MH (38), R (20-an), MA (20-an) dan FS (30-an), warga Kecamatan Singkil, dikenakan undang-undang kesehatan dan undang-undang narkotika.manado

“Tersangka sementara dalam proses penyidikan. Kita masih dalami, ada yang ditangkap di perumahan yang ada juga di kos-kosan serta di hotel di wilayah Manado. Kita masih mengejar mereka dapat dari mana barang tersebut,” kata Kapolres.

Sementara salah satu tersangka mengaku barang haram tersebut didapat dari dalam Lapas Manado. “Barang tersebut dipesan dari dalam lapas dan diantarkan kepada kami,” ujar salah satu tersangka.(CP)