manadoterkini.com, BITUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung menggelar Sosialisasi tentang Online Single Submision (OSS) kepada 50 Perusahaan/Pengusaha Eksisting. Bertempat di Ruang Pertemuan Mal Pelayanan Publik Kota Bitung, Jumat (07/09/2018).
Menurut Kadis DPMPTSP Handri Tirajoh, Penerapan Sistem Perijinan dengan OSS sudah bisa dilakukan oleh setiap Pengusaha/Perusahaan baik yang baru maupun yang eksisting secara mandiri di tempat masing-masing dengan memasuki Web : OSS.go.id
“Apabila tidak bisa/belum memahami pengisian dan pendaftaran OSS, DPMPTSP Kota Bitung siap melayani sebagai help desk OSS di Kota Bitung,” kata Tirajoh
Di kota Bitung sendiri Lanjutnya sudah ada beberapa perusahaan yang melakukan pendaftaran OSS sendiri, sehingga sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). (Refly)