Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Diduga Ada Lima Desa di Minsel Lakukan Penyelewengan Dandes

×

Diduga Ada Lima Desa di Minsel Lakukan Penyelewengan Dandes

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Dana miliaran rupiah dari Dana Desa (Dandes) tahap dua tahun 2018 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih terparkir. Pasalnya, dari 167 desa yang tersebar di 17 Kecamatan se- Minsel, masih ada beberapa yang belum memasukkan laporan pertanggungjawaban (Lpj).

Lebih parahnya lagi ada lima Desa yang dilaporkan warganya telah terjadi penyelewengan anggaran Dandes. Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PMD) Minsel Drs Efert Poluakan.

Menurut Dia, ada sejumlah desa yang belum bisa menikmati dandes tahap dua.
“Hal ini diakibatkan ada beberapa Desa yang belum memasukkan Lpj dandes tahap satu. Jadi mengingat ini sudah mendekati pencairan tahap tiga, desa–desa yang belum memasukan Lpj harus segera dimasukan,” imbaunya.

Tak hanya itu, Poluakan membenarkan juga masih ada lima desa yang dilaporkan warga karena diduga melakukan penyelewengan dalam proses implementasi fisik dandes tahun 2018 tahap satu dan dua.

“Hingga saat ini, ada lima desa yang dilaporkan warganya karena dugaan penyelewengan untuk pelaksanaan fisik dandes tahap satu dan dua. Dan kita akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat, jika memang terbukti ada penyelewengan, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.(dav)