Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Kasat Lantas : Pengamanan Khusus Ambulance Hanya Untuk Yang Diamanatkan UU

×

Kasat Lantas : Pengamanan Khusus Ambulance Hanya Untuk Yang Diamanatkan UU

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Munculnya Komunitas IEA (Indonesian Escorting Ambulance) di wilayah Sulawesi Utara khususnya kota Manado mendapat berbagai respon dari masyarakat baik yang pro dan kontra dalam salah satu postingan group media sosial.

Diketahui, hadirnya komunitas bikers tersebut dengan tujuan memberikan bantuan pengawalan untuk kendaraan ambulance agar bisa lebih cepat dalam perjalanan menuju ke RS.

Salah satu netizen David Wangka melalui komentarnya setuju dengan kehadiran IEA asal ada landasan hukum.

“Niat yg tulus, ide yang cemerlang, pekerjaan yg mulia.. #sayasetuju

TAPI alangkah baiknya harus ada landasan hukumnya guys.. “

Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Marganda Aritonang SH, SIK saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menuturkan, “lembaga dan instansi yang mempunyai kewenangan melakukan pengamanan hanyalah lembaga yang mempunyai dasar hukum untuk melakukan tugas pengamanan atau sudah diamanatkan oleh undang undang, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polsus, dan pengamanan swakarsa,”Ucapnya.

“Yang jelas, kita juga bukan lembaga pemberi ijin seperti itu, dan sebenarnya itu gak perlu, karena pada ambulance sudah dilengkapi dengan sarana permintaan prioritas seperti rotator dan sirene yang gunanya untuk meminta prioritas kepada pengguna jalan lain, dan itu sah secara hukum, sedangkan seperti komunitas tadi tidak ada legalitasnya,” tukas kasat. (angky)