Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Satpol PP Provinsi Tangkap 73 Siswa Merokok, Pelaku Miras Hingga Pelecehan Sex di Lokasi Pameran

×

Satpol PP Provinsi Tangkap 73 Siswa Merokok, Pelaku Miras Hingga Pelecehan Sex di Lokasi Pameran

Sebarkan artikel ini

 

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Aksi Intelejen dan pengamanan SatGas yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Daerah Provinsi Sulawesi Utara di lokasi Pameran Pembangunan dan Promosi Sulut (Sulut Fair) 2018, Kayuwatu berhasil mengamankan 73 orang siswa yang “pesta” atau menghirup lem ehabon.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulut Steven Liow kepada manadoterkini.com usai melakukan pembinaan kepada para siswa tersebut, di lokasi Sulut Fair Jumat (21/9/2018).

Para siswa ini terjaring berkat operasi Intelejen yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja. 73 siswa berhasil diciduk dan diberikan pembinaan karena merokok dan menghirup lem ehabon, setelah itu kami serahkan kepada yang berwajib,” kata Steven Liow.

Liow menambahkan, selain mengamankan para siswa, Satpol PP dan Damkar Provinsi juga berhasil menangkap tujuh orang yang mabuk akibat minuman keras (miras), satu orang pelaku pelecehan seksual serta satu grup diduga sebagai sindikat pencuri hp. (Rizath)