Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BitungPemerintahan

Staf Presiden Sayangkan DKP Sulut Tak Menyurat Soal Penurunan Kelas Pelabuhan Bitung

×

Staf Presiden Sayangkan DKP Sulut Tak Menyurat Soal Penurunan Kelas Pelabuhan Bitung

Sebarkan artikel ini

 

manadomanadoterkini.com, SULUT – Ketua Tim Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Alan F. Koropitan, PhD menyayangkan tidak adanya surat dari Pemda (Pemprov Sulut) ke KSP yang mengakibatkan KSP tidak bisa berbuat banyak untuk membantu penyelesaian permasalahan di daerah.

Permasalahan yang dimaksud Alan terkait gejolak yang terjadi baik Pelabuhan Bitung dengan adanya penurunan kelas Pelabuhan Bitung oleh Kementerian Perhubungan dan permasalahan inin-ijin Kapal yqng mengakibatkan banyak nelayan memprotes dan berdemo.

“Kami dari Kantor Staf Presiden baru dengar dan kami datang dari Morotai ke Pelabuhan Petikemas dan itu baru disampaikan. Jadi dengan demikian hal ini kurang pas karena Pelabuhan Bitung bersama Kuala Tanjung sudah ditetapkan sebagai International Hub Port (IHP) atau istilahnya pintu masuk untuk kapal keluar-masuk internasional,” ujar Alan Koropitan akhir pekan lalu saat mengunjungi Pemprov Sulut.

Menurut Alan memang desain awalnya memang cuma dua pelabuhan internasional di Indonesia yang berstatus IHP yaitu Pelabuhan Bitung dan Kuala Tanjung.

“Jadi yang hanya boleh masuk (kapal berbendera asing) Bitung dan Kuala Tanjung setelah itu kapal-kapal boleh keluar, itu tujuannya. Dengan demikian kalau kelasnya turun saya kira tidak pas,” kata Alan.

Menurut Alan penurunan kelas untuk Pelabuhan Bitung merupakan salah satu hal yang menghambat gerak laju pertumbuhan ekonomi baik Sulut maupun Indonesia secara umum.

“Jadi kita luruskan, oleh karena itu kami minta Pemda itu menyurat resmi kepada KSP, kalau tidak ada surat itu apa yang harus kita bilang? masakan hanya katanya, katanya, tidak bisa. Ini juga termasuk ijin-ijin kapal yang diatas 30 Gross Ton (GT) yang mengalami hambatan karena terkait OSS ini, kita juga minta mana?”

“Tapi mereka tidak pernah menyurat resmi, kalau tidak ada suratnya bagaimana kita mau membantu. Sulut sendiri belum jadi kami kemari “menjemput bola” proaktif jadi kita datang kesini, kalau tidak kan sayang sekali padahal waktu lalu sudah ada demo, tapi tidak pernah meyurat ke-kami kronologisnya,” tuur Alan.

Lanjut Alan bahwa apabila ada gejolak terkait ketidak kesiapan Pemda terkait permasalahan diatas pihaknya akan mengumpulkan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

“adahal tujuan OSS ini meringankan, karena dari Kemenko Ekonomi bahwa intinya mereka hanya memfasilitasi ijin-ijin yang sudah ada, hanya cek list. Tapi bila ada kendala tugas kami nantinya akan mengundang baik itu dari Kementerian Dalam Negeri karena ini terkait Provinsi, dari Kemenko Ekonomi an norma, standar, prasyarat SPK itu kita undang DKP, Kementerian Perhubungan kita kumpulkan dan mudah-mudahan ini dapat berjalan lancar,” jelas Alan. (Rizath)