Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Baleg DPR RI Temui Pemprov Sulut

×

Baleg DPR RI Temui Pemprov Sulut

Sebarkan artikel ini

ndomanadoterkini.com, SULUT – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O.E. Kandouw mengapresiasi kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Kunjungan Baleg DPR RI dipimpin Luthfi Andi Mutty tersebut dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Atas nama Pak Gubernur, kami mengapresiasi kunjungan kerja ini. Sulut menjadi salah satu lokasi awal yang dipilih Badan Legislasi DPR RI untuk sosialisasi UU Kekarantinaan Kesehatan,” kata Wagub Kandouw di Ruang C.J. Rantung, Kamis (25/10/2018).

Kandouw menuturkan, letak geografis Sulut yang berada di bibir pasifik, memposisikan kawasan ini sebagai penghubung Kawasan Indonesia Timur dengan kawasan pasifik dan merupakan wilayah lalu lintas orang dan barang, sehingga penerapan UU Kekarantinaan Kesehatan dinilai tepat.

“UU Kekarantinaan Kesehatan dapat mencegah masuknya faktor risiko penyebaran penyakit dan gangguan kesehatan melalui pelabuhan dan tempat lainnya. Pengendalian ini harus dilakukan secara terpadu,” beber Kandouw.

Lebih jauh, Kandouw berharap melalui momentum ini, Baleg DPR RI dapat memberikan informasi dan gagasan penting untuk meningkatkan kapasitas dalam mengimplementasikan UU Nomor 6 Tahun 2018 di Sulut.

“Tujuan Sosialisasi UU Kekarantinaan Kesehatan ini adalah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan melindungi masyarakat dari penyakit dan faktor resiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat,” ungkap Mutty.

Pertemuan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut. (*/Sulut)