Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tak Terapkan UMP, Pemkab Minsel Ancam Cabut Izin Perusahan

×

Tak Terapkan UMP, Pemkab Minsel Ancam Cabut Izin Perusahan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Kebijakan pemerintah pusat menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2019 mendatang sebesar 8,03 persen mendapat dukungan dari Pemkab Minahasa Selatan (Minsel).

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Sonny Maleke, Pemkab Minsel dipastikan akan memiliki UMP Rp 3 jutaan.

“Terkait kenaikan UMP di Minsel kita akan melakukan rapat dengan pihak perusahan,” ujarnya.
Lanjutnya, sampai saat ini pihaknya mengacu pada UMP.

“Berdasarkan informasi, tanggapan dari perusahaan-perusahaan sendiri mengatakan akan patuh dalam aturan yang nantinya ditetapkan gubernur mulai 1 November dan akan berlaku mulai 1 Januari 2019 nanti,” ujarnya lagi.

Lanjut Dia menilai, angka UMP ini sudah pas jika dibandingkan biaya hidup saat ini.

“Dengan adanya kenaikan ini diharapkan para pekerja lebih meningkatkan produktivitas diri, sehingga membawa dampak pada produktivitas perusahaan. Supaya perusahaan yang ada di Minsel dapat menghasilkan produk yang lebih baik lagi,” katanya.

Dia menambahkan, jika ada perusahaan yang belum menerapkan UMP pada 2019 nanti, maka diberikan kesempatan satu tahun, jika alasanya diterima.

“Perusahaan harus menyurat ke Disnaker yang berisikan alasan-alasan mengapa belum bisa menerapkan UMP tersebut. Dan jika ada perusahaan tidak mengikuti UMP akan ada sanksi khusus. Berupa sanksi administratif sampai pada pencabutan isin usaha,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Minsel DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE mengatakan, semua perusahaan harus patuh pada keputusan kenaikan UMP.

“Karena kami sangat yakin apa yang telah ditetapkan Pemprov sudah melalui kajian yang sangat matang. Kami pasti bisa menyesuaikan dengan kenaikan tersebut, meskipun dengan mekanisme yang lama,” jelasnya.

Dia juga berharap, dengan kenaikan UMP tidak diimbangi dengan tingkat inflasi yang menyolok.

“Masyarakat kiranya betul-betul menggunakan ketambahan ini dengan sebaik-baiknya. Kalau bisa nabung, nabung saham program ini pun sangat baik, agar nantinya ke depan kita mempunyai pendapatan tambahan,” tandasnya.(dav)