manadoterkini.com, MANADO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado Senin (12/11) pagi menyita ternak warga yang berkeliaran di ruas jalan kampung Ternate Baru Kecamatan Singkil Kota Manado.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado Xaverius Runtuwene kepada manadoterkini.com menyampaikan,pihaknya akan terus melakukan penertiban bagi ternak warga yang berkeliaran di wilayah pemukiman warga.
“Saat ini masih dalam tahap pembinaan untuk warga agar ternaknya jangan lagi dibiarkan berkeliaran karena mengganggu pemandangan kota,”tutur Kasat.
Ditambahkannya, pemilik ternak tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sesuai dengan aturan, pemilik ternak akan dikenakan sanksi Tipiring,”tukasnya.
Operasi Tipiring hari ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Dan Setda Kota Manado Yanti Putri SH MH, Camat Singkil Mursyid Pangalima, Kepolisian dan TNI. (angky)