Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Jelang Natal dan Tahun Baru, Bawaslu Minsel Pantau Caleg Sinterklas

×

Jelang Natal dan Tahun Baru, Bawaslu Minsel Pantau Caleg Sinterklas

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) semakin memperketat pengawasan kepada seluruh calon legislatif (Caleg) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem. Dia menegaskan ini perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh parpol. “Agar dalam momentum seperti ini tidak dimanfaatkan Caleg menjadi sinterklas,” ujarnya.
Lanjutnya, Bawaslu akan berusaha melakukan pengawasan sebaik mungkin, dalam mencegah adanya kegiatan peserta pemilu yang mengarah pada kegiatan politik uang.
“Jika kedapatan maka akan diproses sesuai aturan. Masyarakat juga diharapkan membantu dalam melakukan pengawasan kalau ada indikasi beserta bukti silahkan dilaporkan,” tegasnya.
Dia menambahkan, minimal dua alat bukti yang memenuhi unsur kampanye. Konsekuensi bisa pidana, jika sudah diperiksa oleh polisi dan jaksa yang tergabung dalam sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
“Ada UU pemilu yang mengatur terkait pelanggaran administrasi TSM. Dan TSM itu tidak hanya menyangkut politik uang tetapi juga non politik uang,” terangnya.
Sementara itu pengamat politik DR Ferry Liando menambahkan, sebaiknya caleg tidak merusak makna momentum perayaan hari besar seperti Natal dan Tahun Baru ini dengan berbagai money politic. “Karena indikasi money politic ini tidak hanya dikaitkan dengan uang, namun berbagai barang lainnya. Seperti sembako dan sebagainya. Pada intinya membagikan barang kepada masyarakat dengan iming-iming harus memilih salah satu calon,” tutupnya.(dav)