Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Senin Pekan Depan, Tiga PAW Anggota DPRD Minsel Dilantik

×

Senin Pekan Depan, Tiga PAW Anggota DPRD Minsel Dilantik

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, AMURANG-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (10/12) pekan depan akan menggelar pelantikan tiga orang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD hari ini.

Pengambilan sumpah diagendakan pukul 14.30 WITA di ruang sidang gedung DPRD Minsel melalui sidang paripurna istimewa. Pelantikan PAW anggota dewan ini diagendakan menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) yang telah diterima sekretariat dewan.

“Kami telah menerima SK-nya. Kebetulan kami rapat Badan musyawarah (Banmus) DPRD, jadi langsung diagendakan saja,” ungkap Sekretaris DPRD Minsel Lucky Tampi SH kepada manadoterkini.com Kamis (6/12).

Adapun ketiga PAW anggota dewan yang akan dikukuhkan dan diambil sumpah yakni dari Partia Golkar Ridle Merentek yang merupakan pengganti Michael Sengkey dari Daerah Pemilihan (Dapil) II (Motoling Raya, Ranoyapo, dan Kumelembuai). Kedua dari Partai Gerindra Annie Langi sebagai pengganti Welly Liwe dari Dapil II, dan ketiga dari Partai Demokrat Butje Aseng menggantikan Jonly Ombeng dari dapil Tompasobaru, Maesaan, dan Modoinding.
Ketiga anggota dewan diajukan PAW lantaran pindah partai saat mencalonkan diri menjadi Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang. Misalnya, Michael Sengkey sebelumnya merebut kursi dewan melalui Partai Golkar tahun 2014 lalu.

Namun pada Pileg tahun depan Dia pindah ke Partai Nasdem. Demikian juga dengan Welly Liwe yang sebelumnya menggunakan Gerindra sebagai kendaraan politiknya. Ia kemudian pindah ke PDI-P pada Pileg 2019 ini, begitu juga Jonly Ombeng dari Partai Demokrat pindah je PDI-P.

Setelah beberapa bulan lebih proses pemberhentian dan pengangkatan bergulir dari Sekretariat DPRD, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kantor Bupati Minsel hingga ke Kantor Gubernur. Barulah SK diterbitkan setelah pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan KPUD.

“Kita jadwalkan jam 14.30 WITA, yang akan melantik mereka Ketua DPRD. Sama seperti pelantikan sebelumnya,” tandas Tampi.

Satu dari tiga PAW anggota DPRD, Ridle Merentek mengaku telah mendapat informasi dari Sekretariat DPRD tentang agenda pelantikan dirinya sebagai anggota Dewan sisa masa bakti 2014-2019.
Dirinya siap mengemban amanah dan tugas tanggungjawab sebagai wakil rakyat.

“Ini saatnya saya melayani masyarakat, meskipun waktunya tidak berapa lama lagi,” ungkap pria yang juga ikut beratarung pada Pileg 2019 ini.(dav)