Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Diduga Ilegal, DLH Bitung Sambangi Galian Pasir di Kelurahan Sagerat Weru 2

×

Diduga Ilegal, DLH Bitung Sambangi Galian Pasir di Kelurahan Sagerat Weru 2

Sebarkan artikel ini

 

bitungmanadoterkini.com, BITUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung dibawah Sadat Minabari sebagai kepala dinas menurunkan Tim untuk menyambangi aktifitas galian pasir diduga ilegal yang berada di kelurahan Sagerat Weru 2 kecamatan Matuari (Sirkuit, red), Senin (10/12/2018).

“Tim DLH sementara dilapangan sekarang, di sirkuit dan kuala bir,” ujar Sadat

Tim DLH sendiri turun untuk menyampaikan surat undangan klarifikasi kepada pihak pengelolah. “Undangan klarifikasi besok Selasa 11 Desember 2018,” tambahnya

Sementara itu Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Jeffry Kandowangko yang diketahui sebagai tim DLH yang turun ke lokasi aktifitas galain pasir juga mengungkapkan bahwa pihaknya turun menyampaikan surat kalrifikasi.

“Tadi sudah turun di lokasi, menyampaikan surat pemanggilan klarifikasi kepada pengelolah bpk France S,” ujar Jeffry Via WhatsApp

Sementara itu untuk aktifitas galian pasir yang terletak di kelurahan Pinokalan kecamatan Ranowulu (Kuala Bir, red) pihaknya juga akan kembali turun pada besok hari. “Ada kendala sedikit, Jalannya cukup menanjak,” tukasnya (Refly)