Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Temui MenPAN-RB, Bupati Tetty Perjuangkan Nasib Honda K2 Minsel

×

Temui MenPAN-RB, Bupati Tetty Perjuangkan Nasib Honda K2 Minsel

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, AMURANG – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE melakukan konsultasi terkait rekrumen CPNS tahun 2018, rekrumen ASN melalui PPK, penegakan hukuman terhadap ASN, dan pengangkatan dan pemberhentian pejabat tinggi pratama kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Drs Syafrudin MSi di Jakarta kantor KemenPAN – RB rabu (30/1).

Bupati juga menyampaikan perihal kelanjutan nasib tenaga honorer K-2 yang belum diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kedatangan Bupati Minsel ke Jakarta yang didampingi Kabag Humas dan Protokol (HumPro) Altin Sualang SSTP MAP dan Kasubag Humas Hezky Karundeng ini diterima langsung Menteri.

“Pemerintah Kabupaten Minsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat. Namun, ada kendala yang dihadapi yakni dalam hal ketersediaan tenaga guru, dan tenaga kesehatan. Oleh karenanya, kami menghadap Menpan – RB untuk berkonsultasi guna pengisian tenaga PNS guru dan kesehatan,” kata Bupati melalui Kabag HumPro Altin Sualang SSTP MAP.

Selain melakukan konsultasi tentang formasi CPNS tenaga pendidikan dan kesehatan, Bupati juga meminta kepada Menpan – RB untuk memperhatikan nasib tenaga honorer K-2 yang sampai saat ini belum bisa diangkat sebagai CPNS.

“Di Minsel setidaknya masih ada ratusan tenaga honorer klasifikasi K-2 yang belum diangkat sebagai CPNS,” kata bupati.

manadoMenPAN-RB mengapresiasi kebijakan Pemkab Minsel yang memfokuskan pelayanan dasar kepada masyarakat yang meliputi pendidikan, kesehatan dan ekonomi rakyat. Menurut Menteri, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelayanan kepada masyarakat sindikatornya bisa dilihat dari keberhasilan di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Langkah Pemkab untuk memfokuskan program pada bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat sangat bagus. Disisi lain, kami juga memahami kesulitan Pemkab khususnya dalam hal kekurangan tenaga pendidik guru dan tenaga dibidang kesehatan. Pemerintah pusat menerima masukan serupa dari sejumlah kabupaten lain di Indonesia. Ini akan menjadi perhatian kami,” kata Syafrudin.

Disisi lain, Menpan juga mengaku menerima banyak masukan soal pengangkatan tenaga honorer K-2 yang belum bisa diangkat sebagai CPNS. Pemerintah pusat saat ini tengah melakukan verifikasi data honorer yang ada. Data ini sangat penting untuk menentukan berapa jumlah honorer K-2 yang berhak diangkat sebagai CPNS.

Untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidikan dan kesehatan serta tenaga teknis lainnya, Menpan meminta kepada Pemkab Minsel untuk membedah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip). Dari dokumen Lakip itu bisa diketahui anatomi kepegawaian bisa dilihat. Apakah tenaganya benar kurang atau tenaga yang ada belum dioptimalkan.

“Anatomi Lakip sangat penting, hal ini juga untuk melihat kinerja Organisasi perangkat Daerah, dan kinerja pimpinan OPD. Jika hasil penilaian Lakip rendah, maka tidak menutup kemungkinan pimpinan OPD bisa di-demosi. Mereka bisa dilepas jabatannya dulu enam bulan untuk dievaluasi lagi, jika kinerjanya membaik bisa diangkat kembali,” kata Menteri.

Suafrudin menambahkan, akuntabilitas sebuah OPD yang berorientasi pada hasil atau kinerja hanya akan tercapai apabila birokrasi dapat menerapkan manajemen berbasis kinerja dengan baik, atau yang lebih kita kenal dengan sebutan SAKIP, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dengan SAKIP, mulai dapat mewujudkan efektifitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah.

“Kami juga mengajak para aparatur agar merubah mind set dari yang awalnya bermental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan. Dengan demikan dapat terwujud kesejahteraan rakyat dan pembangunan,” pintanya.(dav)