Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Amanat UU, Pangemanan Buka FGD Penerapan ASB

×

Amanat UU, Pangemanan Buka FGD Penerapan ASB

Sebarkan artikel ini

 

manadomanadoterkini.com, BITUNG – Sekretaris Kota Bitung DR Audy Pangemanan menghadiri sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) Pemerintah Kota Bitung. Senin (04/03/2019) bertempat di Ruang sidang Lantai IV Kantor Pemerintah Kota Bitung.

Dalam kesempatan tersebut, Pangemanan mengatakan salah satu aspek dari Pemerintah Daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah masalah pengelolaan keuangan Daerah dalam hal ini anggaran Daerah atau anggaran pendapatan dan belanja Daerah yang merupakan instrumen kebijakan yang utama bagi Pemerintah Daerah.

“Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka memfasilitasi penyusunan anggaran Tahun-Tahun mendatang sehingga lebih efektif dan efisien disamping itu juga merupakan bentuk pertanggung jawaban Pemerintah Kota Bitung kepada masyarakat,” ujar Pangemanan

Menurutnya penerapan analisis standar belanja (ASB) Dalam pengelolaan keuangan Daerah telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “ASB adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan dan merupakan salah satu komponen yang harus dikembangkan sebagai dasar pengukuran kinerja keuangan dalam penyusunan APBD,” tukasnya

Turut hadir Asisten II Perekonomian Jefry Wowiling, Asisten III Administrasi Umum Youke senduk, Vecky Masinambouw (Tim ahli BAPPEDA dan BKAD Provinsi Sulut), Lintje Kalangi (Koordinator Program Studi Magister Akuntansi Fekon Unsrat Manado) serta Kepala Perangkat Daerah. (REFLY)