Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanBitung

Ramlan Ifran Jelaskan Cara Mencoblos Saat Kampanye Terbatas

×

Ramlan Ifran Jelaskan Cara Mencoblos Saat Kampanye Terbatas

Sebarkan artikel ini

 

bitungmanadoterkini.com, BITUNG – Partai Nasional Demokrat (NASDEM) Kota Bitung untuk Daerah Pemilhan (DAPIL) 1 Kecamatan Maesa dalam Pemilu 17 April 2019 menggelar kampanye terbatas yang dilaksanakan di kelurahan kekenturan 1, Senin (04/03/2019).

Dalam kampanye tersebut, Ramlan Ifran yang merupakan anggota DPRD kota Bitung yang juga kembali bertarung dalam kontestasi Pemilu 2019, kepada ribuan kader dan simpatisan Partai Nasdem menjelaskan cara mencoblos surat suara.

Hal ini dilakukan Ramlan usai menyampaikan orasi politiknya. Menurut Ramlan hal ini penting agar masyarakat dapat menyalurkan pilihan mereka dengan tepat.

“Dalam pemilu 2019 ada 5 kertas suara yang nantinya diberikan, untuk pemilihan presiden dan wakik presiden surat suara berwarna abu-abu, untuk DPD RI berwarna DPR RI warna merah, DPDR Provinsi warna Biru dan DPRD Kab/Kota warna Hijau,” ujar Ramlan sambil menunjuk Alat Peraga yang sudah disiapkan.

Lebih detail lagi Ramlan menjelaskan untuk kota Bitung. “Partai Nasdem ada di nomor 5, sebelah kiri baris kedua,” katanya

Apa yang dilakukan Ramlan sendiri merupakan pendidikan politik kepada masyarakat, yang dinilai ikut mencerdaskan para pemilih.

Sebelumnya, Ramlan menyampaikan bahwa apabila wakil rakyat berbuat baik pada rakyat, pasti ada hasilnya untuk rakyat. Dan apabila wakil rakyat bekerja bersungguh-sungguh pasti ada jalan untuk rakyat.

“Untuk itu saya memberanikan diri, di tahun ini saya ingin melanjutkan apa yang belum terselesaikan selama saya menjadi anggota dewan sejak 2017 lalu. Saya minta doa kepada seluruh pendukung , berikan kesempatan untuk membuktikan bahwa anggota dewan dari Nasdem layak buat masyarakat,” tukas Haji Olan sapaan akrab Ramlan Ifran. (REFLY)