Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

ROR Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2018

×

ROR Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2018

Sebarkan artikel ini

minahasamanadoterkini.com, TONDANO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah akhir tahun anggaran 2018 pada Jumat, 29/03.

Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi (ROR) berterima kasih dan memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD karena telah menjadwalkan rapat rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, sebagai pimpinan daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat, maka menjadi kewajibannya bersama wakil bupati baik secara moral maupun konstitusi untuk mempertanggung jawabkan amanah rakyat Minahasa guna diaktualisasikan dalam pembangunan.

“Pola pertanggung jawaban ini sangat penting dalam kerangka membangun komunikasi yang efektif dan konstruktif dengan masyarakat Minahasa yang di presentasikan oleh lembaga yang terhormat ini. Sehingga merupakan suatu kebanggaan tersendiri buat saya dan wakil bupati pertama kalinya semenjak dilantik menjadi pemimpin Kabupaten Minahasa pada 25 September 2018 yang lalu, bisa berada di tempat ini untuk menyampaikan LKPJ kepala daerah,” ungkap ROR.

Lanjutnya ada banyak harapan dan dambaan masyarakat yang dugantungkan di pundaknya da wakil bupati. Dimana hal ini menjadi parameter bagi masyarakat dalam melakukan control sosial terhadap kinerja memimpin Minahasa. Karena dirinya meyakini bahwa pemerintahan adalah milik masyarakat yang harus dikelola untuk kepentingam masyarakat.

Karena itu, Komitmen dan tekad bupati dan wakil bupati adalah untuk memberikan nilai tambah positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Maka konsep pembangunan Minahasa adalah pembangunan yang berpusat pada masyarakat. Sehingga program-program pembangunan yang dilaksanakan, diupayakan untuk senantiasa dapat menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Minahasa.

Dalam RPJMD 2018-2023, dimana program-program pembangunan yang dilaksanakan setiap tahun anggaran merupakan penjabaran dari tahapan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD tersebut. Dari sisi substansi LKPJ kepala daerah menjelaskan lima hal pokok yaitu kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

“Kita ketahui bersama bahwa tahun 2018 merupakan starting point yang menjadi momentum awal bagi kami untuk mewujudkan visi yang telah kami tawarkan kepada masyarakat, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023. Syukur kepada Tuhan, karena ternyata masyarakat Minahasa dapat memberikan respons positif dan ikut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program-program prioritas kami,” tegasnya yang saat itu didampingi oleh Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi. (fis)