Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

35 Hari BPK “Kuliti” Keuangan Pemkab Minsel, Bupati : Jangan Ada Pejabat Keluar Daerah

×

35 Hari BPK “Kuliti” Keuangan Pemkab Minsel, Bupati : Jangan Ada Pejabat Keluar Daerah

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG – Selama 35 hari, tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun anggaran 2018.

Ketua Tim BPK Rifky Yasin mengatakan, objek pemeriksaan akan mencakup semua data dan dokumen di tiap Satuan Perangkat Daerah (PD).

“Ini merupakan pemeriksaan interim dan tim kami akan bertugas selama 35 hari, berakhir pada bulan Mei mendatang,” paparnya.

Dia Menjelaskan, Jumat lalu sudah dilakukan entry maping agar tidak ada salah persepsi antara BPK dengan pihak terperiksa. Sebab dari hasil pemeriksaan inilah BPK akan mengeluarkan opini penilaian terhadap LKPD Kabupaten Minsel tahun 2018.

“Makanya kami harap agar dokumen yang diberikan PD benar-benar real dan apa adanya, supaya kami tidak salah dalam menyimpulkan. Karena seperti yang saya jelaskan, hasil pemeriksaan ini akan mempengaruhi opini atas penilaian laporan keuangan,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE menegaskan agar jangan ada pejabat yang keluar daerah.

“Saya ingatkan jangan ada pejabat yang keluar daerah ketika ada jadwal pemeriksaan dari tim BPK,” tegas Tetty sapaan akrab bupati Minsel ini.

Dirinya meminta pejabat yang telah dimutasikan ke instansi atau bagian lain agar tetap memberi pendampingan saat ada pemeriksaan di instansi tempat tugasnya yang lama.

“Walau sudah dimutasi bukan berarti tanggung jawab di tempat yang lama diabaikan. Karena yang menjadi objek pemeriksaan ini menyangkut laporan keuangan tahun 2018, tentu yang lebih menguasai semua dokumen adalah pejabat yang lama,” katanya lagi.

Bupati juga menyampaikan agar pimpinan PD bersikap koperatif dan menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Apabila ada dokumen yang kurang maka harus segera dilengkapi.

“Jadi apapun dokumen atau data yang diminta tim auditor harus diberikan, tidak ada alasan. Makanya dari jauh-jauh hari saya sering ingatkan semua PD untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan supaya saat ada pemeriksaan semuanya berjalan lancar dan tidak ada salah persepsi antara BPK dengan PD yang diperiksa,” jelasnya.

Jika semua PD bekerja dengan baik dan sesuai aturan, bupati optimis laporan keuangan Pemkab Minsel tahun 2018 dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Semua tergantung hasil pemeriksaan yang nantinya akan dijadikan dasar oleh BPK untuk mengeluarkan penilaian atau opini terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Minsel tahun 2018. Makanya dokumen yang nantinya diserahkan harus sesuai, agar BPK tidak salah dalam menyimpulkan,” tandasnya.(dav)