Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Diserahkan Bupati, 233 Formasi CPNS di Minsel Terisi

×

Diserahkan Bupati, 233 Formasi CPNS di Minsel Terisi

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, AMURANG-233 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Diserahkan simbolis Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE, Kamis (11/4) siang tadi di aula Waleta kantor Bupati.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Minsel sudah merampungkan SK bagi 233 orang CPNS. Penyerahannya dilakukan secara serentak.

“Saya meminta kepala badan untuk penyerahan SK dihadiri orang tua dan suami atau istri CPNS yang menerima SK. Alasannya, proses penerimaan CPNS sangat ketat. Untuk mencapai hingga penyerahan SK, mereka menjalani berbagai proses. Termasuk pergumulan doa orang tua ataupun orang terdekat,” kata Tetty sapaan akrab bupati.

Dia mengakui, dia merasa was-was dan prihatin. Ketika hasil ujian seleksi pertama dari ribuan peserta, yang lulus hanya belasan orang. Di saat yang sama, lanjutnya, dia bersama para bupati se-Indonesia menghadap Presiden RI untuk melaporkan kondisi penerimaan CPNS.

“Sebagai bupati kami laporkan, jika tidak diberikan ruang lagi maka akan berdampak kurang penilaian terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.

manadoDan ternyata, presiden mendengarnya dan memutuskan dilaksanakan perankingan. “Jadi untuk lulus PNS ini luar biasa. Saya bersyukur Presiden Joko Widodo merestui suara dari para bupati. Kalau tidak saya pun mengalami keprihatinan yang sangat mendalam. Kita bersyukur hari ini dapat mengisi formasi sebanyak 233 orang,” ujarnya.

Di akhir sambutannya bupati, mengucapkan terima kasih kepada pihak BKDD bersama jajaran selaku instansi penyelenggara CPNS, yang telah sukses menyerahkan SK.

“Saya mengajak para CPNS bertugas melayani bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BKDD Minsel Drs Roy F Tiwa menjelaskan, 233 CPNS ini dalam masa percobaan satu tahun.

“Mereka telah memperoleh penetapan nomor induk kepegawaian (NIK) dari Kantor Regional 11 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado dan telah ditindaklanjuti dengan penetapan SK Bupati Minsel tentang pengangkatan CPNS di lingkup Pemkab Minsel,” jeladnya, sembari menambahkan, SK CPNS ini sudah melalui proses penerimaan.

Mulai dari tahapan penetapan kebutuhan, pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman seleksi hasil administrasi, seleksi kompetensi dasar, pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang dan pengumuman hasil seleksi kompetensi bidang.

Turut hadir, Sekdakab Minsel Denny Kaawoan SE MSi, Asisten III Drs Efert Poluakan, pimpinan OPD, orang tua dan saudara dari CPNS.(dav)