Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Petani dan Tibo-Tibo di Minahasa Bisa Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

×

Petani dan Tibo-Tibo di Minahasa Bisa Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

minahasamanadoterkini.com, TONDANO – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi (ROR) menerima kunjungan dari Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Sumarjono, bersama rombongan, Kamis (11/4) kemarin. Pertemuan tersebut dalam rangka membahas kelanjutan kerjasama antara Pemkab Minahasa dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian jaminan tenaga kerja.

Sumarjono ikut didampingi sejumlah pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Kepala KCP Minahasa Andi Enny Tenri Abeng, Kepala Bidang Kepesertaan Cabang Manado Adisafah Curmacosasi, Kepala Bidang Umum dan SDM Cabang Manado, Arfandi Ardani, dan Kepala Bidang Pelayanan Cabang Manado Hamyuliawati Hamzah.

Dalam wawancara usai pertemuan, Kepala KCP Minahasa Andi Enny Tenri Abeng menjelaskan bahwa dirinya bersama Direktur mendampingi anggota dewan jaminan sosial nasional. “Pertemuan dengan Bupati untuk lebih mengeratkan hubungan kita antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Minahasa,” katanya.

Sementara itu, Bupati ROR menjelaskan bahwa ada pembahasan bersama BPJS Ketenagakerjaan soal perluasan kerjasama untuk kedepan. “BPJS menawarkan kepada kita bagaimana agar supaya kerjasama lebih diperluas lagi, bukan hanya perangkat desa, kelurahan dan THL saja, tapi kedepan dapat mencakup para petani, nelayan, tukang dan termasuk pedagang yang menjual di pasar. Atau yang sering disebut tibo-tibo oleh orang Minahasa,” ujar Bupati.

Menyikapi tawaran tersebut, Bupati ROR mengatakan bahwa masukan itu akan dijadikan bahan kajian oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa. Karena ini menyangkut kemampuan anggaran daerah. “Tapi bukan tidak mungkin kedepan itu akan kita lakukan,” katanya.

Program BPJS Ketenagakerjaan memang diakui Bupati merupakan sesuatu yang penting. Dia pun mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Gubenur Olly Dondokambey yang menanggung kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan dari para pekerja keagamaan di Minahasa.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini, Pak Gubenur kita adalah satu-satunya Gubernur yang sudah menanggung jaminan tenaga kerja dari pekerja keagamaan. Mulai dari dari Pendeta, Guru Agama, Gembala, Pastor, Petugas Gereja atau Kostor, Penatua dan Syamas. Ini yang dari Kristen, kalau dari teman-teman Muslim meliputi Kyai dan Uztad. Mereka ini yang sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah provinsi,” paparnya.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Minahasa sejauh ini telah menanggung BPJS Ketenagakerjaan dari perangkat desa, perangkat keluarahan dan Tenaga Harian Lepas (THL). “Kalau ada yang belum tercover, tolong didaftarkan. Sebab ini penting karena kita meski tidak meminta-minta namun saat sementara melaksanakan tugas lalu terjadi sesuatu maka ada jaminannya,” ujarnya.

Bupati pun memaparkan jaminan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Peserta yang sakit dan harus masuk rumah sakit pemerintah maka akan mendapatkan perawatan di ruangan kelas satu. Sedangkan kalau di rumah sakit swasta dirawat di kelas dua.

“Kalau meninggal dunia, keluarga akan menerima jaminan sosial berupa uang tunai sebesar 24 juta rupiah. Bahkan ternyata kalau peserta yang bersangkutan merupakan perangkat desa, perangkat kelurahan atau THL, dan kemudian juga merangkap sebagai pekerja agama, maka bantuan yang akan diterima itu jumlahnya dua kali lipat, yaitu 24 juta rupiah ditambah  24 juta rupiah. Kemudian dipotong biaya pemakaman sebesar 3 juta rupiah. Totalnya 45 juta ripiah,” jelas Bupati.

“Kalau meninggal karena kecelakaan, meski kita tentunya tidak menginginkan itu terjadi, jumlah bantuan jaminan ketenagakerjaan yang diberikan lebih besar lagi. Jadi intinya, manfaat BPJS Ketenagakerjaan itu sangat besar jika sewaktu-waktu pekerja mengalami musibah saat sementara melakukan tugas,” pungkas Bupati. (fis)