Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Bupati ROR Hadiri Rakor Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

×

Bupati ROR Hadiri Rakor Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

minahasamanadoterkini.com, TONDANO – Korupsi adalah salah satu jenis kejahatan luar biasa yang diberi perhatian lebih oleh aparat penegak hukum. Karena itu, stakeholder terkait berusaha keras mencegah jangan sampai kasus tersebut terjadi di daerahnya.

Menunjukan perhatiannya terkait pemberantasan korupsi, Bupati Minahasa Ir Royke Oktavianus Roring (ROR) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Pencegahan Dan Penindakan) di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon pada Selasa (23/4) 2019 tadi.

Pada kesempatan tersebut, sebagai tuan rumah kegiatan, Walikota Tomohon, Jimmy Eman mengungkapkan rasa bangga dan terimakasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kepada pihaknya sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakor tersebut.

“Tentu yang menjadi harapan kita bersama supaya kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sehingga upaya pemberantasan korupsi di Indonesia lebih khusus bagi pemerintah daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara dapat lebih maksimal, mulai dari mengefektifkan upaya pencegahan sehingga perbaikan dapat dilaksanakan secara baik dan bisa mempersempit ruang bagi pelaku korupsi di daerah,” ujar Eman.

“Marilah kita ciptakan pemerintahan yang bersih bebas dari praktek praktek korupsi sehingga tujuan pembangunan nasional maupun daerah dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tepat sasaran,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati ROR mengungkapkan bahwa pemateri dalam Rakor tersebut adalah pimpinan tim pencegahan KPK RI Budi Waluya SE, MBA dan Ketua koordinasi wilayah  IX Koordinasi KPK RI Dwi Aries Sudarto, SH.

“Yang dibahas dalam materi antaranya adalah progres renaksi korsupgah Pemkab melalui perencanaan penggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah,” ujar Bupati ROR.

Sementara evaluasi 2018 meliputi belum optimalnya pemenuhan evidence yang dilakukan oleh OPD terkait, koordinasi yang kurang maksimal antar OPD, kurangnya memahami indicator capaian MCP. “Serta beberapa evidence yang harus dipenuhi dalam MCP diluar kuasa Pemda,” jelasnya.

Selain tim dan rombongan dari KPK RI, hadir juga dalam momentum tersebut Walikota Tomohon Jimmy Eman, Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Bupati Mitra James Sumendap SH, Wakil Bupati Minsel Frangky Wongkar SH, Wakil Bupati Sitaro John Palundung SE, Sekda Minut Ir. Jemmy H Kuhu MA, Sekda Kota Bitung  DR. Audy Pangemanan, Sekda Kab. Sangihe Edwin Roring SE ME. (fis)