Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Demi Tunjang Program Daerah, PAD Minahasa Digenjot

×

Demi Tunjang Program Daerah, PAD Minahasa Digenjot

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, TONDANO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Minahasa digenjot supaya naik. Karena itu, sektor-sektor yang dinilai berpotensi memberi nilai tambah, dimaksimalkan.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Minahasa Ir Royke Oktavianus Roring MSi (ROR) saat membuka sosialisasi pajak daerah dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan optimalisasi penerimaan PAD, pada Kamis 25/4 tadi di Aula Benteng Moraya.

“Untuk meningkatkan hasil pendapatan daerah, kita akan melakukan intensifikasi pajak dan ekstensifikasi pajak daerah. Intensifikasi pajak yaitu dengan memaksimalkan apa yg sudah ada, menambah jumlah penerimaan dari wajib pajak yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak daerah. Sedangkan ekstensifikasi pajak daerah yaitu dengan menambah jumlah wajib pajak yang belum terdaftar dan memperluas subjek dan objek pajak sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Bupati.

Lanjutnya, kedepan akan melihat mana peraturan daerah yang akan dipertahankan dan mana yang perlu ditinjau kembali. Seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)  sebagai dasar dari penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang wajib disetor setiap tahunnya. “Terdapat NJOP diwilayah-wilayah tertentu seharusnya sudah naik tetapi masih rendah,” ungkapnya.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa akan bekerja sama dengan BPN untuk memperluas pemetaan subjek dan objek pajak yang bisa ditingkatkan. Dan kedepan akan digunakan cips pada alat hitung yang ada di rumah makan dan hotel agar pembayaran pajak konsumen dapat terkontrol.

“Semoga sosialisasi ini mejadi perhatian kita semua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan di tanah Minahasa. PAD yang besar dapat menunjang program-program pemerintah yang ada. Mari kita mengajak masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan kewajiban membayar pajak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Selain Bupati ROR, hadir dalam kegiatan ini Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah Kabupaten Minahasa Joudi Kapoyos, SH, MAP, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Mekry Sondey, SE selaku narasumber, Plt Kasatpol PP Meidy Rengkuangan, SH, MAP selaku Narasumber, Lurah dan Hukum tua perangkat kelurahan dan perangkat desa, pengusaha hotel, pengusaha restoran, pengusaha rumah kost, pertambangan, sarang burung walet se-Tondano, Remboken, Eris, Kombi dan Lembean Timur. (fis)