Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

May Day, Buruh di Sulut Tolak Tenaga Kerja Asing

×

May Day, Buruh di Sulut Tolak Tenaga Kerja Asing

Sebarkan artikel ini

 

manadomanadoterkinu.com, SULUT – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Sulawesi Utara, Tommy Sampelan, Rabu (1/5/2019) agar pemerintah menindak tegas pengusaha yang masih memberlakukan outsourcing menolak tenaga kerja asing.

Hal itu disampaikan sampelan pada Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2019 di ruang Mapalus Kantor Gunernur Sulut.

Pasalnya menurut Sampelan karna outsourcing tidak mensejahterakan kaum buruh. Selain menolak outsourcing KSPI juga menolak tenaga kerja asing.

“Tolak tenaga kerja asing karena menimbulkan kecemburuan, meyingkirkan kualitas tenaga kerja Sulut. Kami meminta pemerintah dengan tegas menolak tenaga kerja asing,” tegas Sampelan.

Disamping itu dalam orasinya di hari biruh Sampelan memimta agar Pemprov menerbitkan Perda perlindungan tenaga kerja lokal.

Mengingat saat ini banyak perusahaan yang berinvestasi di Sulut tapi cenderung menggunakan tenaga kerja luar dan mengabaikan potensi dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. (Rizath)