Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

FKUB Kota Bitung Sosialisasikan Syarat Pendirian Rumah Ibadah

×

FKUB Kota Bitung Sosialisasikan Syarat Pendirian Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini

 

manadomanadoterkini.com, BITUNG – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bitung di bawah kepemimpinan Pdt. Vivi Lousan Rompas, MTh selaku ketua mulai melakukan sosialisasi terkait syarat pendirian Rumah Ibadah serta kerukunan umat beribadah di Kota Bitung. Kamis (09/05/2019) dilaksanakan di Aula Pemerintah Kecamatan Ranowulu.

Dimana terkait pendirian rumah ibadah dan kerukunan umat beribadah termaktub dalam
Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pendirian Rumah Ibadah Serta Kerukunan Antar Umat Beragama.

Sebagai Narasumber dalam kesempatan tersebut, Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kota Bitung Pdt. Vivi Lousan Rampas, MTh, Camat Ranowulu Diana Sambiran, SH MAP, Kasat Intel Polres Bitung Deki Pangandaheng, Kepala Kesbangpol Kota Bitung Jefri Sondakh serta Mayor Inf. Vino Onibala.

Dalam kesempatan tersebut Pdt Vivi menyampaikan terkait tugas tugas FKUB Kota Bitung. “Tugas kami diantaranya adalah Menampung aspirasi dari ormas keagamaan dan masyarakat, Menyalurkan Aspirasi ormas Keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi kepada Pemerintah,” ujar Pdt Vivi

Menurut Pdt Vivi bahwa sosialisasi dari FKUB Kota Bitung terkait peraturan 2 menteri sudah dilakukan sejak hari sebelunnya.

“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi untuk wilayah kecamatan Girian, hari ini di kecamatan Ranowulu dan minggu depan kami berencana di kecamatan Madidir dan Maesa. Kami rencanakan setiap seminggu akan ada 2 kecamatan yang kami sosialisasikan,” ungkap ketua BPMW Bitung V ini

Lewat kesempatan ini pula Ketua FKUB Memperkenalkan kepada seluruh peserta sosialisasi kepengurusan FKUB Kota Bitung saat ini.

Sementara itu Camat Ranowulu Diana Sambiran mengingatkan kepala seluruh Lurah serta Perangkat kelurahan agar dapat berperan aktif terkait kejadian di wilayah mereka masing masing denga secepatnya mengkoordinasikan hal hal yang terjadi. (REFLY)