Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Penjelasan Gumolung Saat Mandey Tak Terakomodir di Pansus DPRD

×

Penjelasan Gumolung Saat Mandey Tak Terakomodir di Pansus DPRD

Sebarkan artikel ini

 

bitungmanadoterkini.com, BITUNG – Ketua Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI) Bitung, Superman Boy Gumolung angkat bicara terkait salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bitung atas nama Greyti Mandey yang tidak terakomodir dalam anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bitung.

Sebelumnya Ketua DPRD Bitung Laurensius Supit saat paripurna Ranperda meminta agar Greyti Mandey berkomunikasi terlebih dahulu dengan Partai dan Fraksi PKPI.

Menurut Gumolung bahwa saat ini Greyti sudah tidak lagi di PKPI. “Greyti Mandey sudah dipecat dari partai, dan saat ini sudah tidak lagi di fraksi PKPI dewan bitung,” ujar Gumolung kepada sejumlah media, Rabu (15/05/2019) di gedung DPRD Kota Bitung

Menurut Gumolung itu menjadi dasar tidak terakomodirnya Greyti di Pansus. Disamping itu juga ada Tata tertib DPRD. “Sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Bitung pasal 95 bahwa anggota pansus diusul dari fraksi,” jelas Gumolung

Gumolung sendiri tidak bisa berbuat lebih, karena dirinya tidak ingin melawan pimpinan partainya sendiri.

“Kita sudah sama seperti saudara sendiri, baik ibu Greyti maupun pak Eby (Suami Greyti, red) Tetapi apa daya, saya tidak mampu. Saya hanya sebagai ketua partai tingkat Kota Bitung, mana mungkin saya melawan pimpinan saya di pusat,” ungkap Gumolung sembari berharap agar Greyti dapat memahami keadaan ini. (REFLY)