Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Dianggarkan 7.5 Miliar, Dana Kelurahan di Minsel Siap Disalurkan

×

Dianggarkan 7.5 Miliar, Dana Kelurahan di Minsel Siap Disalurkan

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG-10 Kelurahan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipastikan akan mendapat suntikan dana Kelurahan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut akan dikelola secara mandiri seperti halnya dana Desa.

Dan dana tersebut dikabarkan akan mulau disalurkan pada Jumat (24/5) besok melalui rekening Kelurahan penerima.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE melalui Kabag Humas Pemkab Minsel Altin Sualang SSTP MPA.
“Ya sesuai intruksi bupati, dana Kelurahan segera di salurkan, dan pekan ini atau besok Jumat dana tersebut sudah kita salurkan,” ujarnya.
Lanjut Sualang yang juga Sekretaris Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel menjelaskan Dana Kelurahan tersebut sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) no 17 tahun 2018, khusus Kabupaten Minsel sekira Rp 7.5 Miliar yang akan disalurkan kepada 10 Kelurahan yang ada di Minsel. Setiap kelurahan mengelola minimal Rp 759.000.000 pertahun. Dan teknis pencairan dana tersebut kurang lebih sama dengan Dana Desa. Kelurahan harus melampirkan dokumen perencanaannya nanti disahkan Pemerintah Kecamatan.
“Yang akan bermohon pemerintah kecamatan, dan selanjutnya disalurkan ke Kelurahan, sedangkan waktu pencairan tinggal menunggu permohonan setelah ada DPA,” tandasnya.(dav)