Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

DPRD Minsel Gelar Paripurna Pertanggung Jawaban APBD 2018

×

DPRD Minsel Gelar Paripurna Pertanggung Jawaban APBD 2018

Sebarkan artikel ini
Minsel
Suasana Rapat Paripurna DPRD Minsel yang dipimpin Ketua DPRD Johana Tumbuan dihadiri Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Franky Wongkar

manadoterkini.com, AMURANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan Tingkat kesatu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Minsel Tahun Anggaran (TA) 2018, Jumat (28/6/2019).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Minsel Jenny Joana Tumbuan didampingi Wakil Ketua DPRD Minsel, Rommy Pondaag SH MH yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Minsel.

Melalui rapat paripurna ini, dilanjutkan pandangan oleh fraksi-fraksi (Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra,Ampera) yang menyatakan mendukung dan dselanjutnya dibahas untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Fraksi-fraksi tersebut memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minsel, selaku penyelenggara Pemerintahan, dalam meraih Opini BPK-RI, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah di Audit BPK-RI.

Sementara itu, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE, mengatakan bahwa, melalui momentum rapat paripurna ini, pihak eksekutif dan legislative berharap kiranya, hubungan serta Mitra Kerja Eksekutif dan Legislatif selalu terjalin, dimana DPRD berharap juga pemandangan umum fraksi yang disampaikan secara singkat melalui dokumen yang diserahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati, untuk dipertimbangkan lebih lanjut, dengan tujuan untuk kebaikan Kabupaten minsel kedepan.

Hadir dalam rapat paripurna ini juga yakni, Wakil bupati Franky Donny Wongkar SH, Seluruh Anggota Dewan Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK, Kajati Minsel, Ketua Pengadilan Minsel, Perwira Penghubung, Kepala SKPD, dan Camat.(dav)