Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

‘Arogansi’ Taramen, Tertipkan Pedagang di Shopping Center Tanpa Koordinasi

×

‘Arogansi’ Taramen, Tertipkan Pedagang di Shopping Center Tanpa Koordinasi

Sebarkan artikel ini
manado
Nampak Dirut PD Pasar Stenly Suwu dan Plt Kasat Pol PP Tetty Taramen di area Shopping Center

manadoterkini.com, MANADO – Penertiban Pedangang di area Shopping Center oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Manado, Rabu (17/7/2019) kemarin nyaris ricuh. Pasalnya, penertiban yang dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol-PP Tetty Taramen, diprotes pedagang dan dihadang petugas Perusahan Daerah Pasar (PD Pasar) Kota Manado.

Tak ayal, penertiban tanpa koordinasi yang dipimpin Taramen dinilai ‘arogansi’ salah alamat oleh pedagang, karena shopping center menjadi kewenangan PD Pasar Kota Manado. Makanya, yang berhak melakukan penertiban  di areal tersebut adalah PD Pasar Kota Manado.

Tidak heran bayak kalangan menilai Kasat yang belum sebulan menjabat sebagai pelaksana tugas sedang mencari panggung dipenghujung masa pensiun. Apalagi ternyata penertiban pedagang di Shopping center tidak ada koordinasi penanggung jawab wilayah yakni PD Pasar.

Kepala Sat Pol-PP Tetty Taramen dalam pemberitaan media menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak PD Pasar di kantor pusat Perusahan berplat merah ini.

“Saya telah melakukan koordinasi bersama Dirut Pasar di kantor mereka seminggu lalu, dan telah disepakati bersama untuk dilakukan penertiban,” ujar Taramen.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado Stenly Suwuh, saat dikonfirmasi terkait penertiban PKL di Shopping center oleh Sat Pol-PP Manado, dimana menurut informasi telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak PD Pasar Manado.

Suwuh menegaskan, yang dikoordinasikan bukan penertiban pedangang yang berjualan di area Shopping Center, melainkan penertiban PKL yang berjualan di tempat umum di pasar bersehati.

“Benar pihak Pol PP beberapa hari lalu berkoordinasi dengan PD Pasar, tetapi untuk penertiban di pasar Bersehati bukan di shopping centre,” terang Suwuh, Kamis (18/07/2019).

Lanjutnya, saat mereka (Pol-PP) melakukan koordinasi di kantor, Suwuh mengatakan, dia memanggil Banwas (Badan Pengawas) dan para Direksi untuk bicarakan bersama Pol PP.

“Kami pihak PD Pasar sepakat dan mendukung, dilakukannya penertiban bagi PKL yang berjualan di badan dan torotoar jalan di pasar Bersehati oleh Sat Pol PP,” tandas Suwuh.

Untuk penertiban di area shoping center, menurut Suwuh tidak dibicarakan saat koordinasi waktu itu.

“Kami pihak PD Pasar mendukung apa yang akan dilakukan oleh Sat Pol PP, demi kepentingan umum. Tetapi harus dikoordinasikan dulu, karena area shopping center itu adalah wewenang kami. Biar kami yang lakukan penertiban jika PKL melanggar aturan, sesuai kesepakatan antara PKL dan PD Pasar Manado,” pungkas Suwuh.

Sementara Direktur Operasional (Dirops) PD Pasar Manado Tommy Sumelung membenarkan apa yang disampaikan Dirut PD Pasar Stenly Suwuh.

“Yang dikoordinasikan Sat Pol-PP dengan PD Pasar adalah penertiban PKL yang berjualan di tempat umum di Pasar Bersehati, bukan PKL yang berjualan di dalam area Shopping Center,” ujar Sumelung.

Alhasil penertiban PKL di shopping center oleh Sat Pol-PP Manado, tanpa koordinasi dengan pihak PD Pasar Manado. Nyaris ricuh, karena ditantang oleh petugas PD Pasar dan PKL yang berjualan di shopping center.(mlz)