Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Bupati Tetty Hadiri Sertijab Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut

×

Bupati Tetty Hadiri Sertijab Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG-Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Kantor Perwakilan BPK RI Sulut jalan 17 Agustus Manado Senin, (29/7).

Dalam penandatanganan berita acara Sertijab dilakukan antara pejabat lama Drs Tangga Muliaman Purba MM kepada pejabat baru Bapak Karyadi SE MM.
Tetty sapaan akrabnya mengatakan, meski telah berganti kepemimpinan dilembaga Perwakilan BPK RI Sulut, hubungan baik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dan BPK RI akan tetap terpelihara. Apalagi, selama ini BPK RI banyak membantu Pemkab Minsel dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang bersih dan taat aturan.
“Selama ini, BPK RI telah banyak membantu kami di Pemkab Minsel dengan memberikan masukan-masukan serta saran-saran yang konstruktif dalam rangka penataan administrasi keuangan yang benar dengan tidak menyalahi aturan yang ada,” kata Bupati.
Lanjut Bupati mengatakan, peran BPK RI di Pemkab Minsel telah berhasil memperbaiki opini terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Minsel, sehingga bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Atas nama Pemkab Minsel, saya menyampaikan selamat kepada Bapak Karyadi SE MM sebagai Kepala Perwakilan BPK RI yang baru, dan terima kasih serta selamat bertugas ke tempat yang baru kepada Bapak Tangga Muliaman Purba MM,”ujar Bupati.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Sulut, Karyadi SE MM mengatakan, dirinya akan bersinergi dengan pemerintah Kota/Kabupaten di Sulut. Meski demikian, terkait temuan-temuan BPK, pihaknya tetap menyerahkannya pada mekanisme yang ada. Dimana, BPK akan memberikan rekomendasi dan selanjutnya ditindaklanjuti Pemda.
“Jadi yang namanya tindaklanjut itu, di BPK ada yang namanya rekomendasi, itu semua tergantung masing-masing Pemda, dalam hal ini kepala daerah untuk menindaklanjutinya. Karena rekomendasi itu tujuannya bagaimana menyelesaikan permasalahan,” ungkapnya.
Diketahui dalam sertijab tersebut turut dihadiri, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE yang diwakili Wakil Gubernur Drs Steven O Kandouw, para kepala daerah se-Sulut, Ketua DPRD se-Sulut, Sekretaris Daerah Kota/Kabupaten se-Sulut, kepala Inspektorat serta kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Propinsi Sulut.(dav)