Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Korengkeng Buka Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Minahasa

×

Korengkeng Buka Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Minahasa

Sebarkan artikel ini

minahasamanadoterkini.com, TONDANO – Sekretaris Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng MSi membuka Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Minahasa pada Senin, (5/8) tadi di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Dihadapan para pesert, Korengkeng mengatakan bahwa dalam dunia birokrasi Pemerintahan Daerah, dihadapkan pada pekerjaan-pekerjaan yang selalu berkaitan dengan naskah dinas. Baik itu membuat surat, mengarsipkan surat dan lain-lain sehingga didapatkan administrasi naskah dinas yang baik.

“Ketatalaksanaan pemerintah merupakan pengaturan tentang cara melaksanakan tugas dan fungsi dalam berbagai bidang kegiatan pemerintahan di lingkungan instansi pemerintah. “Salah satu komponen penting dalam ketatalaksanaan pemerintah adalah administrasi umum. Ruang lingkup administrasi umum meliputi tata naskah dinas,” ujarnya

Lanjut dikatakanya, tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas. Media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Tata naskah dinas sangat penting untuk pelaksanaan tugas.

“Tata naskah dinas ialah kumpulan ketentuan yang bersifat normatif, mengatur sifat dan tata laku serta menjadi pedoman dalam komunikasi kedinasan dalam bentuk tertulis. Untuk membuat tata naskah dinas harus teliti, jelas, singkat dan padat, logis dan meyakinkan. Atau sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Dengan harapan tidak akan menimbulkan permasalahan yang pada Gilirannya berpengaruh pada kinerja suatu organisasi atau menimbulkan penilaian masyarakat yang kurang baik,” jelas Korengkeng.

Apabila administrasi naskah dinas sudah baik, maka diharapkan dapat mendukung Efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk mencapai maksud tersebut maka perlu dilakukan penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah. Diakuinya, sejak dikeluarkan peraturan Bupati tentang tata naskah dinas di lingkungan Pemkab Minahasa masih di dapati perangkat daerah yang belum melaksanakan tata naskah dinas sesuai peraturan yang berlaku, tidak sesuai dengan materi dan format yang telah ditentukan.

“Karena itu, pelaksanaan sosialisasi saat ini merupakan upaya yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tertib pengelolaan administrasi di lingkungan Pemkab Minahasa. Karena administrasi merupakan jantung sekaligus urat nadi jalannya pemerintahan demi mewujudkan pelayanan administrasi yang tertib, terkendali dan terkoordinasi,” tegasnya. (fis)