Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa SelatanPolitik

Tumbuan dan Lumowa Jadi Pimpinan Sementara DPRD Minsel

×

Tumbuan dan Lumowa Jadi Pimpinan Sementara DPRD Minsel

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG-Sebelum ada pimpinan resmi, DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipimpin oleh dua pimpinan sementara. Dua orang pimpinan ditunjuk dari dua partai dengan suara terbanyak, yakni Golkar dan PDI-P.
Ketua sementara DPRD Minsel ditunjuk dari Partai Golkar. Sedangkan wakil ketua sementara dari PDI-P.
Sekretarias DPRD Minsel Joins Langkun membacakan surat penunjukan dari partai untuk pimpinan sementara.
Golkar menunjuk Jenny Johana Tumbuan SE menjadi Ketua Sementara, sedangkan PDI-P menunjuk Steven Lumowa menjadi Wakil Ketua Sementara DPRD Minsel.
“Penunjukan nama ketua sementara DPRD menunjuk ibu Jenny Johana Tumbuan SE sebagai pimpinan sementara, sedangkan Steven Lumowa sebagai wakil ketua Sementara DPRD Minsel,” ujar Langkun.
Tumbuan menyampaikan beberapa hal yang menjadi tugas dari pimpinan sementara. Yaitu memfasilitasi rapat-rapat termasuk memilih pimpinan definitif.
“Memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi rancangan tentang tata tertib DPRD. Dan memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif,” kata Tumbuan.(dav)