Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Tangani Karhutla, Bupati Perjuangkan Kucuran Dana Dari Provinsi

×

Tangani Karhutla, Bupati Perjuangkan Kucuran Dana Dari Provinsi

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, TONDANO – Sampai saat ini, sudah ada 50 kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa. Hal tersebut diungkapkan Bupati Ir Royke Oktavian Roring MSi (ROR) dalam rapat koordinasi pengendalian Karhutla Provinsi Sulawesi Utara tahun 2019 yang dilaksanakan pada Senin (16/9) tadi di Ruangan CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.

“Dari semua kasus Karhutla di Minahasa, masih ada saru wilayah yang belum tuntas ditangani. Yaitu di wilayah Warembungan,” ujar Bupati.

Lanjutnya, kasus Karhutla di Minahasa dipicu dari membakar sampah tapi akhirnya membesar hingga terjadi bencana. Untuk saat ini penanganan dilakukan secara terpadu oleh pemerintah bekerja sama dengan pihak TNI dan Polri. “Mohon petunjuk dan arahan serta bantuan dana dari Gubernur Sulut untuk penanganan Karhutla di Minahasa,” ungkap ROR.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE mengatakan bahwa dilaksankannya rapat tersebut karena melihat telah terjadi bencana Karhutla yang sangat besar di 15  kabupaten/kota di Sulut.  “Ini sudah menjadi arahan dari Presiden RI Joko Widodo. Musim kemarau diperkirakan akan terus berlangsung sampai bulan Oktober,” ungkap Olly.

Dengan kondisi seperti ini rata-rata penyebabnya adalah ulah manusia sendiri ketika membuka lahan, membuang puntung rokok sembarangan dan membakar lahan. Dalam penanganan selama ini ditangani secara bersama oleh Polhut dan TNI/Polri yang ada di kecamatan serta masyarakat setempat serta pemerintah desa dan mahasiswa Pencinta alam.

“Bencana kebakaran ini sudah besar untuk itu semua ini harus ada dukungan dari tim penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Dana yang ada di provinsi dan kota cukup untuk menangani kebakaran hutan dengan membentuk satgas dan memakai dana yg ada,” jelasnya.

Gubernur menyimpulkan bajwa setelah mendengarkan laporan serta pengeluhan dari setiap Kabupaten/Kota yang terdampak Karhutla supaya segera mengeluarkan penetapan status penanganan darurat melalui penerbitan surat keputusan. “Hal ini diperlukan suoaya dapat menggunakan dana darurat tak terduga APBD dan mengajukan permohonan Dana ke BNPB Pusat,” pungkasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Remigius Sigid Tri Harjantho, Pangdam XIII Merdeka Mayor Jendral TNI Tiopan Aritonang, Wakajati, dan Danlanud,
Serta Bupati/Walikota, para Kepala BPBD, para Kepala Damkar se Kabupaten/kota Provinsi Sulut. (fis)